KUNINGAN, (VOX) – Kebijakan pelaksanaan asesmen bagi siswa kelas 6 SD menjadi perhatian para orang tua menjelang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menyikapi hal tersebut, Kabid SD Disdikbud Kabupaten Kuningan, Surya, memberikan penjelasan langsung terkait perbedaan antara Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Sumatif Akhir Jenjang (SAJ). Wawancara dilakukan di ruang kerja Kabid SD Disdikbud Kuningan, Senin (18/05).

Surya menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis asesmen yang diikuti siswa kelas 6 SD, namun keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

“Yang pertama adalah TKA atau Tes Kompetensi Akademik. TKA ini sifatnya tidak wajib bagi seluruh siswa, melainkan diperuntukkan bagi anak-anak yang memiliki kepentingan pribadi, terutama untuk jalur prestasi akademik,” ujar Surya.

Ia menerangkan, hasil dari TKA nantinya berupa SH-TKA atau Surat Hasil Tes Kompetensi Akademik yang dapat digunakan sebagai nilai tambah ketika siswa mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi melalui jalur prestasi.
Menurutnya, jalur tersebut sangat membantu bagi siswa yang ingin masuk sekolah favorit namun terkendala faktor zonasi.

“Kalau secara zonasi tidak memungkinkan masuk sekolah tujuan, sementara tidak masuk kategori afirmasi atau perpindahan orang tua, maka jalur prestasi akademik melalui nilai TKA ini bisa menjadi strategi,” jelasnya.

Surya juga menegaskan bahwa nilai TKA sama sekali tidak memengaruhi kelulusan siswa di sekolah asal.

“Perlu dipahami oleh orang tua, nilai TKA tidak menentukan lulus atau tidaknya siswa,” tegasnya.

Sementara itu, asesmen kedua yaitu SAJ atau Sumatif Akhir Jenjang bersifat wajib bagi seluruh siswa kelas 6 SD.

“Kalau SAJ ini wajib diikuti karena menjadi komponen penentu kelulusan siswa,” katanya.

Nilai SAJ nantinya akan menjadi bagian dari nilai akhir yang tercantum dalam ijazah maupun SKHUN siswa. Selain itu, hasil SAJ juga masuk dalam sistem ANBK yang berkaitan dengan rapor pendidikan dan mutu sekolah.

“Nilai SAJ akan menjadi pembagi nilai akhir siswa yang tertera di ijazah atau SKHUN, kemudian hasilnya juga masuk dalam ANBK untuk rapor pendidikan sekolah,” ungkap Surya.

Ia pun mengingatkan para orang tua agar memahami strategi PPDB sejak awal agar tidak mengalami kesalahan memilih jalur pendaftaran sekolah.

“Kadang ada kasus anak tidak lolos zonasi lalu orang tua tidak mau masuk pilihan kedua. Padahal kuncinya ada pada analisis strategi dan pemilihan jalur yang tepat sejak awal,” ujarnya.

Surya menyarankan, apabila siswa memiliki kemampuan akademik yang baik, maka TKA sebaiknya dimanfaatkan secara optimal untuk membuka peluang masuk sekolah favorit melalui jalur prestasi.

“Kalau anak memiliki kemampuan akademik yang bagus, silakan optimalkan TKA untuk mendapatkan nilai prestasi akademik yang baik. Itu bisa menjadi jalan masuk ke sekolah favorit,” pungkasnya.***