VOXPOPULI.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon memperkuat koordinasi untuk memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kuningan.

Langkah tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Kuningan Tahun 2026 yang dihadiri Sekretaris Daerah Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Kuningan, Jumat (9/10/2026).

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah cakupan kepesertaan JKN yang belum mencapai 100 persen.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Oktober 2026 yang disampaikan dalam forum tersebut, Kabupaten Kuningan masih membutuhkan tambahan 26.078 jiwa untuk mencapai cakupan kepesertaan JKN 100 persen.

Tidak hanya persoalan jumlah kepesertaan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan keaktifan peserta.

Tercatat sebanyak 348.123 jiwa masih menjadi perhatian terkait keaktifan kepesertaan JKN.

Selain itu, hingga Juni 2026 terdapat 67.254 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang mengalami penonaktifan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memenuhi persyaratan.

Pemkab Kuningan mendorong agar peserta yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh kembali perlindungan JKN melalui mekanisme reaktivasi sesuai aturan yang berlaku.

Dalam sambutan Bupati Kuningan yang dibacakan U. Kusmana, ditegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sekaligus salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, keberhasilan program JKN tidak cukup hanya dilihat dari jumlah masyarakat yang telah terdaftar.

“Keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari keaktifan kepesertaan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar U. Kusmana.

Karena itu, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan didorong tidak hanya mengejar peningkatan cakupan kepesertaan, tetapi juga memastikan peserta tetap aktif dan mampu mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.

Selain persoalan kepesertaan, keberlanjutan pembiayaan JKN juga menjadi salah satu pembahasan penting dalam forum tersebut.

Pemkab Kuningan memproyeksikan kebutuhan anggaran iuran JKN pada 2027 mencapai sekitar Rp99 miliar.

Sementara itu, usulan APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2027 tercatat sekitar Rp86 miliar.

Dengan demikian, terdapat potensi kekurangan anggaran sekitar Rp13 miliar.

Kondisi tersebut membutuhkan perencanaan dan penghitungan yang cermat agar pembiayaan program JKN dapat berlangsung secara realistis, terukur, dan berkelanjutan.

Forum komunikasi tersebut juga mendorong perangkat daerah terkait untuk memperkuat validasi dan pemutakhiran data kepesertaan JKN.

Pemerintah daerah juga perlu mempercepat proses pendaftaran masyarakat yang belum memiliki perlindungan JKN serta mengoptimalkan reaktivasi peserta yang berstatus nonaktif.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses perlindungan kesehatan hanya karena persoalan data maupun status kepesertaan.

Di sisi lain, Pemkab Kuningan menilai keterlibatan dunia usaha dan masyarakat memiliki peran penting dalam memperluas perlindungan JKN.

Program PESIAR menjadi salah satu instrumen yang didorong untuk terus dioptimalkan. Pada 2026, program tersebut telah menjangkau 32 desa lokus di Kabupaten Kuningan.

Program tersebut diharapkan dapat membantu memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN, khususnya kelompok rentan dan pekerja informal.

Kolaborasi melalui program Donasi JKN serta tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga dinilai perlu terus dikembangkan.

Untuk memastikan berbagai persoalan JKN dapat ditindaklanjuti secara konsisten, U. Kusmana mendorong agar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan tidak hanya dilaksanakan satu kali dalam setahun.

Ia mengusulkan forum tersebut dapat digelar setiap triwulan sehingga perkembangan kepesertaan, keaktifan peserta, pembiayaan, hingga berbagai kendala di lapangan dapat dievaluasi secara berkala.

Dengan evaluasi yang lebih rutin, setiap persoalan diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

U. Kusmana juga berharap forum menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, memiliki penanggung jawab yang jelas, serta dapat dievaluasi secara berkala.

“Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, di Kabupaten Kuningan diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan JKN, meningkatkan keaktifan peserta, serta menjaga keberlanjutan pembiayaan demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, berkeadilan, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Ugi)