KUNINGAN, (VOX) – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengancam akan memasang portal jalan di depan Yogya Department Store Cijoho jika manajemen tidak segera membenahi persoalan parkir dan penyesuaian harga pangan. Peringatan itu disampaikan langsung saat inspeksi harga kebutuhan pokok di Yogya Cijoho, Sabtu, 14 Februari 2026.
Kunjungan tersebut diikuti Wakil Bupati Kuningan Amih Tuti, Sekda Kuningan U Kusmana, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Wahyu Hidayah, Kepala Dinas Perhubungan Ade, Kepala Diskopdagperin Toni, serta Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz.
Di hadapan manajemen, Dian menyoroti persoalan parkir yang dinilai semakin tidak terkendali. Kendaraan pengunjung disebut menjamur di luar area resmi dan mengganggu warga perumahan sekitar, bahkan mengular hingga kawasan Kodim 0615 Kuningan.
“Semuanya ada aturannya. Besar bangunan dan ketersediaan lahan parkir harus ideal. Jangan sampai warga yang dirugikan,” ujar Dian.
Ia meminta manajemen Yogya segera memperluas kapasitas parkir dengan memperlebar atau meningkatkan lahan parkir yang tersedia. Dian juga memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk mengawal langsung pembenahan tersebut agar tidak berlarut.
Jika tidak ada langkah konkret, ia menegaskan opsi penutupan akses jalan melalui pemasangan portal akan dipertimbangkan demi ketertiban lingkungan.
Selain parkir, Tim Pengendalian Inflasi Daerah juga menemukan harga cabai dan daging sapi yang dijual di atas harga pasar harian. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Wahyu Hidayah, mengingatkan bahwa toko modern wajib mengikuti harga acuan yang berlaku.
“Harga pasar harian itu berlaku untuk semua, baik pasar tradisional maupun toko modern. Jangan sampai ada disparitas yang memberatkan masyarakat,” kata Wahyu.
Langkah inspeksi ini merupakan bagian dari upaya pengendalian harga pangan sekaligus penertiban tata kelola usaha di wilayah Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan jika kepentingan publik terganggu.
Ketegasan ini memperlihatkan dua hal sekaligus, kontrol harga dan kontrol ruang kota.
Di tengah tekanan daya beli masyarakat, isu parkir dan harga bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut keadilan ruang dan akses ekonomi. Pemerintah daerah kini diuji konsistensinya, sementara pelaku usaha dituntut beradaptasi dengan regulasi dan kepentingan warga.***





Tinggalkan Balasan