VOXPOPULI.CO.ID – Polemik pemberhentian sejumlah relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Putri Pandawa Lima Kadugede terus bergulir.

Namun, para relawan menegaskan persoalan tersebut bukan ditujukan kepada Yayasan Putri Pandawa Lima maupun pihak mitra. Sorotan mereka secara khusus diarahkan kepada SPPI, terutama terkait proses, komunikasi, dan cara pemberhentian sejumlah relawan.

Salah satu relawan, Yono Karyono, mengatakan dirinya bersama sejumlah relawan lainnya sebenarnya tidak mempermasalahkan apabila harus diberhentikan dari tugas. Terlebih, jika perpindahan lokasi SPPG memang membuat adanya kebutuhan untuk memberdayakan masyarakat di lokasi baru sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara pribadi saya tidak keberatan diberhentikan. Teman-teman yang lain juga tidak keberatan. Apalagi kalau memang lokasi SPPG akan berpindah dan sesuai juknis ada ketentuan pemberdayaan warga setempat minimal 30 persen,” ujar Yono kepada vox, Selasa (18/08).

Menurut Yono, yang menjadi persoalan bukan keputusan pemberhentian itu sendiri, melainkan bagaimana keputusan tersebut disampaikan dan dasar yang digunakan.

“Yang kami sayangkan itu caranya. Jangan sampai karena kami disebut relawan, kemudian seolah-olah kami bekerja tanpa ada aturan. Bagaimanapun kami selama ini menjalankan tugas dan ada tanggung jawab yang kami emban,” katanya.

Dari total 49 relawan, Yono menyebut terdapat sejumlah orang yang diberhentikan tanpa mengetahui secara jelas dasar maupun kriteria keputusan tersebut.

Ia mengatakan pemberhentian disampaikan secara lisan maupun melalui pesan singkat. Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai ada atau tidaknya evaluasi kinerja sebelum keputusan diambil.

“Kalau memang ada penilaian, ada kriteria, tentu kami bisa menerima dan memahami. Tetapi jangan sampai dari 49 orang, kemudian siapa yang diberhentikan tidak jelas dasarnya. Kami hanya ingin tahu, apakah ada penilaian atau memang berdasarkan subjektivitas,” ungkapnya.

Yono menegaskan, para relawan tidak sedang mempermasalahkan keberadaan Yayasan Putri Pandawa Lima maupun pihak mitra. Menurutnya, selama ini tidak ada persoalan dengan kedua pihak tersebut.

“Kami tidak ada masalah dengan mitra maupun Yayasan Putri Pandawa Lima. Kami juga tidak bermaksud menyerang yayasan. Yang kami sesalkan adalah sikap SPPI, terutama dalam proses pemberhentian kami. Kami hanya ingin semuanya jelas dan dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Persoalan tersebut kemudian disampaikan dalam audiensi yang difasilitasi Kecamatan Kadugede. Para relawan menyampaikan sejumlah keluhan, termasuk mengenai mekanisme pemberhentian dan komunikasi yang dilakukan kepada mereka.

Yono menyebut, dalam audiensi tersebut pihak SPPI juga mendapatkan teguran.

“Dalam audiensi kemarin semuanya sudah kami sampaikan. Bahkan di forum itu pihak SPPI juga mendapatkan teguran. Artinya, apa yang kami sampaikan bukan hanya keluhan dari kami, tetapi memang ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan dievaluasi,” ujarnya.

Karena itu, Yono meminta Satgas P3MBG melakukan evaluasi terhadap kinerja SPPI. Menurutnya, evaluasi tidak semestinya hanya diarahkan kepada para relawan, tetapi juga kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.

“Harapan kami terutama kepada Satgas P3MBG, kinerja SPPI ini juga dievaluasi. Jangan hanya relawannya yang dievaluasi, tetapi pihak yang mengelola dan mengambil keputusan juga harus dievaluasi,” katanya.

Ia menilai, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap keputusan terkait relawan memiliki dasar yang jelas dan tidak dilakukan berdasarkan penilaian subjektif.

“Kalau memang ada kesalahan dari kami, sampaikan. Kalau ada penilaian, buka kriterianya. Kami tidak keberatan menerima keputusan selama jelas dasarnya. Jangan sampai keputusan terhadap orang hanya berdasarkan suka atau tidak suka,” tegas Yono.

Sementara itu, Asep selaku pihak mitra membenarkan bahwa selama ini pihaknya tidak memiliki persoalan dengan para relawan.

Menurut Asep, pihak mitra justru telah beberapa kali memberikan saran kepada SPPI agar persoalan yang muncul di lapangan diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.

“Dari pihak mitra kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada SPPI agar semuanya dibicarakan dan didiskusikan dengan baik. Kami selalu memberikan saran secara persuasif supaya persoalan ini tidak menjadi polemik,” ujar Asep.

Asep juga menjelaskan bahwa perpindahan dapur SPPG dilakukan karena kontrak tempat sebelumnya telah berakhir.

“Kalau terkait perpindahan dapur, memang kontrak di tempat yang lama sudah habis. Karena itu kami pindahkan ke lokasi lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, kewenangan pihak mitra memang tidak sampai pada persoalan internal relawan.

“Kalau kami dari mitra sampai hari ini tidak pernah merasa punya masalah dengan relawan. Memang peran mitra juga tidak sampai ke ranah relawan,” katanya.

Dengan demikian, para relawan menegaskan bahwa polemik yang mereka sampaikan tidak diarahkan kepada Yayasan Putri Pandawa Lima maupun pihak mitra. Mereka hanya meminta agar mekanisme kerja dan pengambilan keputusan oleh SPPI dievaluasi.

“Bagi kami, ini bukan soal mau bekerja atau tidak bekerja. Kami hanya ingin diperlakukan secara profesional. Kalau memang ada aturan, sampaikan. Kalau ada evaluasi, buka kriterianya. Yang kami minta sederhana, jangan sampai keputusan terhadap kami dibuat tanpa kejelasan,” pungkas Yono.***