
JAKARTA, (VOX) – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran pemerintah tanpa mengurangi kualitas layanan kepada para penerima manfaat.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengubah pola distribusi MBG yang sebelumnya berjalan enam hari menjadi lima hari dalam satu minggu, mengikuti hari aktif belajar peserta didik di sekolah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan BGN terhadap upaya efisiensi anggaran negara yang tengah dijalankan pemerintah.
“Kita mendukung efisiensi anggaran tersebut. Salah satu bentuk dukungan BGN adalah melakukan perubahan pola pendistribusian MBG yang semula enam hari menjadi lima hari,” ujarnya, Senin (26/5/2026).
Menurut Sony, kebijakan itu diterapkan agar distribusi makanan bergizi menjadi lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai kebutuhan riil penerima manfaat di lapangan. Ia menjelaskan bahwa ke depan distribusi MBG hanya dilakukan saat peserta didik berada di sekolah dan menjalani proses belajar mengajar secara aktif.

“Konsepnya adalah MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Jadi kalau siswanya libur atau ada kegiatan di luar sekolah, maka tidak diberikan MBG,” jelasnya.
Selain perubahan pola distribusi, BGN juga resmi menghentikan sistem bundling makanan yang sebelumnya diterapkan ketika terdapat hari libur sekolah di tengah pekan.
Sebelumnya, siswa tetap menerima paket makanan untuk hari libur melalui skema bundling yang dibagikan lebih awal untuk dibawa pulang. Namun kebijakan tersebut kini tidak lagi diberlakukan.
“Kalau sebelumnya ada bundling, misalnya hari Rabu dan Kamis libur, maka hari Selasa makanan untuk hari libur ikut dibagikan dalam bentuk paket bawaan. Nah sekarang sudah tidak lagi,” kata Sony.
BGN memastikan bahwa langkah efisiensi tersebut tidak berdampak terhadap pengurangan nilai bantuan maupun kualitas makanan yang diterima peserta didik.
Menurut Sony, efisiensi dilakukan pada aspek tata kelola dan pola distribusi agar penggunaan anggaran negara lebih optimal tanpa mengurangi substansi program pemenuhan gizi.
“Tidak ada pengurangan nilai. Yang dilakukan adalah penyesuaian pola distribusi agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
BGN menilai penyesuaian operasional Program MBG tersebut juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola distribusi makanan secara nasional agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain mendukung efisiensi anggaran negara, kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi potensi pemborosan distribusi makanan serta menjaga kualitas makanan tetap optimal saat diterima peserta didik.
BGN menegaskan seluruh penyesuaian operasional Program MBG tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan pelayanan gizi, akuntabilitas program, dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat.***












Tinggalkan Balasan