
KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmen penuh mengawal Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis dalam Rapat Koordinasi MBG yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Setda Kuningan, senin (22/12). Rakor ini dihadiri pimpinan daerah, para kepala dinas, mitra dan yayasan SPPG, serta Koordinator Wilayah SPPI Kuningan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor demi kelancaran dan keamanan program di daerah.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa MBG merupakan program berantai yang tidak boleh terputus dan membutuhkan koordinasi intensif dari tingkat kabupaten hingga desa. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak akan menghambat pelaksanaan program, melainkan hadir untuk membantu, mengawal, sekaligus memastikan seluruh ketentuan dipatuhi. “Ini program presiden yang mulia. Tugas kita mengamankan pelaksanaannya di daerah agar berjalan lancar, aman, dan tanpa ekses,” kata Dian. Ia menyebut jumlah penerima manfaat MBG di Kuningan telah mencapai 385.383 warga dari target 400.000 orang, tersebar di 30 kecamatan. Dua kecamatan yang belum terlayani penuh dipastikan tetap mendapatkan distribusi melalui wilayah terdekat.

Dalam rakor tersebut, Bupati menekankan penguatan peran Satgas MBG daerah seiring terbitnya Perpres Nomor 115 tentang tata kelola program. Satgas diberi kewenangan melakukan pemantauan hingga merekomendasikan sanksi, mulai dari penghentian operasional sementara sampai penutupan permanen SPPG yang tidak patuh terhadap aturan, termasuk standar harga per porsi, kelengkapan dokumen lingkungan, PBG, IPAL, serta sertifikasi laik higiene dan sanitasi.
“Saya tidak ragu bertindak tegas kalau ada dapur yang melanggar. Aturannya sekarang jelas,” tegasnya. Ia menargetkan seluruh SPPG di Kuningan sudah melengkapi PBG dan dokumen pendukung lainnya paling lambat Januari 2026, dengan monitoring rutin oleh camat dan pelaporan berkala ke pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan menambahkan bahwa komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan program. Target awal penerima manfaat yang semula 330 ribu meningkat menjadi 400 ribu seiring penambahan ibu hamil dan balita. Dengan bertambahnya jumlah dapur SPPG, rata-rata penerima manfaat per dapur menyesuaikan menjadi sekitar 2.000 orang. Pemda juga akan menyurati BGN terkait pemenuhan kebutuhan SPPG di Kuningan serta mewajibkan laporan bulanan terkait menu dan pemasok bahan baku.
Pemkab Kuningan juga tengah menyiapkan pemanfaatan aplikasi MBG untuk pemantauan penerima manfaat, sebaran dapur, menu, hingga asal bahan pangan. Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan pengawasan oleh bupati, wakil bupati, dan satgas.

Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani dalam pemaparannya menyoroti kualitas dapur dan pangan, khususnya untuk balita. Ia mengingatkan agar menu balita tidak disamakan dengan menu dewasa dan disusun berdasarkan rekomendasi ahli gizi. Wabup juga menegaskan penindakan terhadap dapur yang belum memenuhi standar kebersihan dan fasilitas, termasuk IPAL. “Kami sudah menutup sementara dapur yang tidak memenuhi syarat. Ini demi kesehatan masyarakat,” ujarnya. Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dan penyerapan hasil pertanian serta peternakan setempat agar MBG benar-benar berdampak pada perekonomian masyarakat Kuningan.
Dalam rakor tersebut, para kepala dinas turut memaparkan potensi sektor masing-masing, mulai dari ketahanan pangan, peternakan, perikanan, hingga UMKM, untuk mendukung keberlanjutan MBG. Pemerintah daerah menegaskan bahwa program ini tidak hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga penggerak ekonomi kerakyatan berbasis kearifan lokal.
Rakor MBG ini diharapkan menjadi titik penguatan koordinasi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Kuningan berjalan tertib, berkualitas, dan memberi manfaat luas bagi kesehatan anak-anak serta kesejahteraan masyarakat.***











Tinggalkan Balasan