VOXPOPULI.CO.ID – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPP LPM) RI dalam rangkaian peringatan HUT ke-26 LPM RI yang digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi DPP LPM RI terhadap dukungan dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan LPM desa dan kelurahan dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

Penghargaan diserahkan Ketua Umum DPP LPM RI, Dr. H. Ahmad Dolli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus DPP LPM RI periode 2026–2031 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Dian hadir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna, S.STP., M.AP.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyoroti posisi LPM sebagai salah satu mitra pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Dedi, keberadaan LPM semestinya tidak berhenti pada urusan pembangunan fisik. LPM juga memiliki fungsi menggerakkan masyarakat serta menjaga kehidupan sosial, budaya, karakter, dan semangat gotong royong.

“Desa harus tetap menjadi wilayah yang bertumpu pada kekuatan budaya dan gotong royong. Pemimpinnya harus hadir untuk menggerakkan masyarakat, bukan hanya mengurus administrasi,” ujar Dedi.

Ia menilai persoalan yang dihadapi pemerintahan desa saat ini salah satunya adalah semakin besarnya beban birokrasi dan administrasi.

Kondisi tersebut membuat kepala desa, sekretaris desa hingga lembaga kemasyarakatan berpotensi lebih banyak menghabiskan waktu mengurus administrasi dibanding membangun partisipasi masyarakat.

Dedi juga mengulas perjalanan LPM yang sebelumnya dikenal sebagai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Menurutnya, semangat kebersamaan dan gotong royong yang pernah dibangun melalui LKMD tetap relevan untuk dipertahankan dalam LPM saat ini.

Pemprov Jawa Barat, kata dia, bahkan telah mengusulkan agar LPM dapat menjadi salah satu mitra dalam percepatan sejumlah program pembangunan di desa dan kelurahan.

Program tersebut di antaranya pengerukan sungai dan drainase, pengaspalan jalan, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), penyediaan jaringan listrik hingga pembangunan fasilitas pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi untuk memperkuat kerja sama pemerintah daerah dengan lembaga kemasyarakatan.

“Pembangunan tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Dian.

Dian menyebut LPM memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam proses pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.

“LPM memiliki peran penting di tengah masyarakat. Karena itu, Pemkab Kuningan terus mendorong penguatan kelembagaan dan peran LPM sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemkab Kuningan, kepengurusan LPM tingkat kecamatan telah terbentuk di 32 kecamatan. Pemerintah daerah juga memberikan bantuan biaya stimulan bagi Ketua LPM di 15 kelurahan.

LPM turut dilibatkan dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan usulan, menggerakkan swadaya masyarakat hingga pelaksanaan gotong royong.

Dalam pelaksanaan pembangunan, sinergi juga dilakukan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK dan Karang Taruna.

Pemkab Kuningan juga mencatat sejumlah program lintas sektor sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat, antara lain Batik Ciprat yang melibatkan penyandang disabilitas dan ODGJ, pengelolaan sampah Desa Kertayasa, BERSEPEDA, GEMA SADULUR, Rumah Sayur, Jawara Tani, GPM Padaringan, dukungan UMKM hingga Pasukan PAUS.

Penghargaan dari DPP LPM RI tersebut selanjutnya menjadi pekerjaan bagi Pemkab Kuningan untuk memastikan penguatan kelembagaan dan berbagai program pemberdayaan tersebut benar-benar memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.***