
VOXPOPULI.CO.ID – Kebakaran terjadi pada kWh meter Koperasi Susu Larasati yang berlokasi di Lingkungan Cigeureung Blok Pahing, RT 32 RW 04, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Minggu (8/11/2026) malam.
Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting kabel listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut setelah petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil melakukan penanganan dengan cepat.
Berdasarkan laporan kejadian kebakaran Nomor 215, peristiwa bermula sekitar pukul 19.15 WIB ketika aktivitas bongkar susu sedang berlangsung di koperasi tersebut.
Saat itu, terdengar suara letupan yang kemudian disusul terbakarnya kWh meter. Api yang semakin membesar membuat pelapor segera menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 19.39 WIB untuk meminta bantuan.
Petugas piket Regu 1 langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 19.41 WIB dan tiba sekitar pukul 19.50 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman terhadap api yang membakar kWh meter koperasi.
Proses penanganan dilakukan menggunakan empat unit alat pemadam api ringan (APAR), masing-masing berkapasitas 5 kilogram.
Dalam waktu sekitar 10 menit, tepatnya pukul 20.00 WIB, api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan terkendali.
Penanganan kebakaran tersebut turut dibantu Babinsa Koramil Cigugur, dua anggota Polsek Cigugur, tiga petugas PLN, pengurus Koperasi Susu Larasati, serta warga setempat.
Berdasarkan hasil investigasi petugas PLN di lokasi, kebakaran pada kWh meter tersebut disebabkan adanya korsleting kabel listrik.
Akibat kejadian itu, kWh meter mengalami kerusakan. Perbaikan atau penggantian perangkat langsung ditangani oleh pihak PLN.
Meski terjadi kebakaran pada instalasi listrik, laporan petugas memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat gangguan instalasi listrik.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian kebakaran maupun kondisi darurat yang membutuhkan bantuan pemadam dan penyelamatan.
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center di nomor (0232) 871113 atau 081322698881.
Respons cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian menjadi salah satu faktor penting agar kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas.
(UGI)












Tinggalkan Balasan