
VOXPOPULI.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kuningan menyoroti menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum menyusul berbagai perkara yang mencuat di tingkat nasional. Organisasi mahasiswa tersebut meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Kuningan, membuktikan integritas melalui penanganan perkara yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Ketua IMM Cabang Kuningan, Roy Aldilah, mengatakan rentetan kasus yang menyeret aparat penegak hukum di tingkat nasional menjadi pengingat bahwa tidak ada satu pun institusi yang boleh merasa kebal dari pengawasan publik. Menurutnya, masyarakat tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun proses hukum juga harus berjalan secara terbuka agar kepercayaan publik tidak terus merosot.
“Fenomena yang terjadi di tingkat nasional harus menjadi bahan evaluasi bersama. Penegakan hukum hanya akan dipercaya apabila dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Roy berharap kondisi serupa tidak terjadi di Kabupaten Kuningan. Ia menegaskan seluruh aparat penegak hukum di daerah harus menjaga independensi serta mengedepankan integritas dalam setiap penanganan perkara.
Menurutnya, masih adanya sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat namun belum menunjukkan perkembangan berarti berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Kuningan dinilai perlu menjawab keraguan masyarakat melalui kinerja yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan ataupun konferensi pers, tetapi melalui keberanian menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,” katanya.
IMM Kuningan juga mengingatkan agar tidak ada ruang bagi praktik kolusi, konflik kepentingan, maupun intervensi dalam proses penegakan hukum. Menurut Roy, cara paling tepat membantah berbagai persepsi negatif di masyarakat adalah dengan menunjukkan hasil kerja yang nyata serta proses penyidikan yang terbuka sesuai koridor hukum.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami justru mengingatkan agar seluruh aparat penegak hukum, termasuk di Kabupaten Kuningan, menjadikan berbagai peristiwa yang terjadi di tingkat nasional sebagai pelajaran penting. Integritas aparat adalah fondasi utama negara hukum. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat kembali runtuh akibat lambannya penanganan perkara atau munculnya dugaan praktik yang mencederai rasa keadilan,” tegas Roy Aldilah.
IMM Cabang Kuningan menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif terhadap jalannya penegakan hukum di daerah. Organisasi tersebut berharap setiap perkara yang menjadi perhatian publik dapat ditangani secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
IMM menilai penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, serta keberanian menindak siapa pun yang terbukti bersalah tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan di hadapan hukum.***












Tinggalkan Balasan