VOXPOPULI.CO.ID – DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan menyatakan sikap tegas atas dugaan penganiayaan yang dialami Otong Supriatna, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kecamatan Ciniru. Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar Kuningan, Selasa (7/7/2026), setelah korban membuat laporan polisi ke Polres Kuningan.

Ketua Harian DPD Partai Golkar Kuningan, Yudi Budiana, menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh UJ salah seorang ketua LSM di Kuningan, terhadap Otong Supriatna.

Menurut Yudi, meskipun Otong bukan lagi anggota Partai Golkar, ia merupakan bagian dari keluarga besar Golkar karena pernah aktif di organisasi kemasyarakatan Kosgoro sebelum menjadi P3K.

“Sampai hari ini pun masih saya anggap bagian dari keluarga besar Partai Golkar. Siapapun keluarga besar Partai Golkar yang terusik, kami wajib membelanya,” ujar Yudi.

Ia mengaku langsung menghubungi korban setelah mengetahui adanya insiden tersebut dan menyarankan agar korban segera menjalani visum sebagai bagian dari alat bukti dalam proses hukum.

“Tadi sudah divisum dan juga telah melaporkan diri ke kepolisian. Kami meminta aparat penegak hukum memproses perkara ini sampai tuntas agar ada efek jera,” katanya.

Yudi juga menyoroti lokasi kejadian yang berlangsung di lingkungan Kantor Kecamatan Ciniru saat jam kerja. Menurutnya, tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi di area pemerintahan.

“Apalagi ini penyerangan terhadap aparatur pemerintah di tempat kerja. Saya juga meminta pihak kecamatan ikut melaporkan karena kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Selain itu, Golkar memastikan akan mengawal perkembangan kasus tersebut melalui kelembagaan partai maupun fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, Otong Supriatna menjelaskan peristiwa yang dialaminya bermula ketika dirinya sedang bekerja di ruang kantor sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, ia mendapat informasi dari Subbag Umum bahwa seseorang berinisial UJ mencarinya. Tidak lama kemudian, menurut pengakuannya, UJ datang bersama rekannya ke kantor kecamatan.

“Saya sedang di ruangan. Ketika saya datangi, tanpa banyak bicara tahu-tahu saya didorong. Saya juga melakukan pembelaan,” ujar Otong.

Ia mengatakan insiden tersebut terjadi di hadapan sejumlah pegawai kecamatan yang saat itu sedang berkumpul untuk agenda pembinaan desa.

Akibat kejadian tersebut, Otong mengaku mengalami luka cakaran di bagian tubuh sebelah kanan dan menjalani pemeriksaan visum.

“Saya sebagai pegawai merasa tidak nyaman. Ini kantor pemerintah, bukan terminal. Kalau memang aktivis harusnya tahu etika dan aturan,” katanya.

Setelah kejadian, korban memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian. Sebelumnya sempat dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan Ciniru yang dihadiri Camat, Kapolsek, dan unsur TNI.

Namun demikian, Otong menegaskan dirinya tetap menggunakan haknya sebagai warga negara untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Saya bilang kepada Kapolsek, jangan menghalangi warga negara yang ingin melapor karena itu hak warga negara,” ujarnya.

Otong juga mengaku tidak memiliki persoalan pribadi dengan terlapor sebelum kejadian tersebut.

“Saya belum pernah punya kegiatan apa pun dengan saudara UJ. Tidak ada masalah sebelumnya,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yudi Budiana kembali menegaskan bahwa Golkar tidak menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan apabila korban tetap memilih menempuh jalur hukum.

“Saya tanyakan kepada Otong apakah mau diselesaikan seperti itu. Jawabannya tidak, ingin tuntas. Maka kami akan mengawal proses hukumnya sampai selesai,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak UJ terkait persoalan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut. Voxpopuli.co.id juga masih menunggu informasi resmi dari kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah dibuat oleh korban.***