VOXPOPULI – Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kuningan pada Selasa (7/7/2026) pagi. Keduanya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen.

Pantauan Voxpopuli.co.id di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, kedua pejabat tersebut tiba hampir bersamaan sekitar pukul 09.00 WIB. Deden datang menggunakan kendaraan dinas Hyundai Ioniq, sedangkan Guruh menggunakan kendaraan dinas Toyota Corolla Altis.

Setelah tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, keduanya langsung memasuki gedung untuk memenuhi agenda pemanggilan.

Berdasarkan informasi terakhir yang berhasil dihimpun Voxpopuli.co.id dari sumber yang mengetahui proses tersebut, kedatangan kedua pejabat itu diduga berkaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kuningan terhadap persoalan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kabupaten Kuningan.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kejaksaan Negeri Kuningan maupun dari Deden Kurniawan Sopandi dan Guruh Irawan Zulkarnaen.

Voxpopuli.co.id masih terus berupaya meminta keterangan resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuningan serta para pihak yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Langkah ini dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan simpang siur pemberitaan.

Voxpopuli.co.id juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyelidikan merupakan tahapan untuk mencari dan mengumpulkan informasi serta bukti awal, sehingga belum dapat diartikan sebagai adanya penetapan pihak yang bersalah maupun tersangka. Perkembangan kasus ini akan terus kami perbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.***