KUNINGAN (VOX) – Kebakaran melanda sebuah kandang ayam petelur semi permanen di Dusun Puhun RT 07 RW 03, Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, Rabu (3/6/2026) pagi. Akibat peristiwa tersebut, ribuan bibit ayam petelur mati terbakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.

Laporan kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 08.27 WIB dari pelapor bernama Yayan MTS. Setelah menerima laporan, petugas Regu 2 langsung berangkat menuju lokasi pada pukul 08.32 WIB dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut keterangan saksi sekaligus pengurus kandang, Edo, api pertama kali diketahui telah membakar bagian atap kandang sebelum kemudian menjalar ke bagian bawah bangunan.

“Awalnya api sudah membakar bagian atap kandang dan kemudian meluas ke bagian bawah. Karena api muncul dari atas dan tidak ada sumber air, kami berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” ungkap Edo.

Mengetahui kejadian tersebut, Yayan MTS segera menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan pemadaman.

Sebanyak lima petugas piket Regu 2 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit dan berhasil diselesaikan pada pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kebakaran diduga berasal dari percikan mesin open ayam yang menyambar penutup plastik pada atap kandang sehingga memicu kobaran api.

Akibat kebakaran tersebut, bangunan kandang semi permanen berukuran 14 meter x 28 meter mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian sekitar Rp70 juta. Selain itu, sebanyak 6.300 bibit ayam petelur dari total 6.500 ekor yang berada di dalam kandang turut mati terbakar dengan estimasi kerugian mencapai Rp50 juta.

Dengan demikian, total kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp120 juta.

Petugas juga menghadapi kendala saat proses penanganan karena akses menuju lokasi kebakaran cukup sempit dan menanjak. Meski demikian, api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa.

UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan, terutama pada instalasi dan peralatan yang berpotensi menimbulkan percikan api di sekitar bangunan maupun kandang ternak.

Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kebakaran dan penyelamatan, dapat menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 0813-2269-8881.