KUNINGAN, (VOX) – Warga Dusun Pahing, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan digegerkan dengan kemunculan seekor ular king cobra berukuran besar di area belakang rumah warga, Minggu (31/5/2026).

Ular berbisa mematikan dengan panjang sekitar 3,5 meter dan berat kurang lebih 10 kilogram tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Nunung (47) saat sedang membersihkan rumput di belakang rumahnya.
Menurut keterangan saksi, dirinya melihat seekor ular berukuran besar yang tampak sedang berjemur di area belakang rumah.

Menyadari potensi bahaya yang ditimbulkan, ia segera memberitahukan warga sekitar.

“Menurut keterangan saksi di lokasi, ular tersebut terlihat cukup besar dan sempat berada di area terbuka sebelum akhirnya masuk ke dalam gorong-gorong atau saluran air,” demikian keterangan dalam laporan penanganan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Karena tidak ada warga yang berani melakukan penanganan, Citra Amelia (19), seorang mahasiswi yang tinggal di lokasi kejadian, segera melaporkan temuan tersebut kepada UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Laporan diterima petugas pada pukul 09.10 WIB. Lima menit kemudian, anggota piket Regu 2 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung diberangkatkan menuju lokasi.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB dan segera melakukan proses evakuasi. Meski sempat mengalami kesulitan karena ular masuk ke dalam gorong-gorong sempit serta memiliki tingkat bisa yang sangat tinggi, proses evakuasi akhirnya berhasil diselesaikan sekitar pukul 10.15 WIB.Sebanyak tiga anggota piket Regu 2 diterjunkan dalam operasi penyelamatan tersebut. Ular king cobra berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Petugas menduga ular tersebut berasal dari area kebun yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Keberadaan ular berbisa di lingkungan padat penduduk dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Dalam kesempatan tersebut, Damkar Kuningan mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, menutup lubang-lubang yang berpotensi menjadi akses masuk ular ke dalam rumah, serta meningkatkan kewaspadaan terutama di wilayah yang berdekatan dengan kebun maupun area semak belukar.

Damkar Kuningan juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar sehingga dapat ditangani oleh petugas yang memiliki peralatan dan keahlian khusus.***