
KUNINGAN, (VOX) – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan antisipasi Harpitnas (Hari Kejepit Nasional), Jumat (29/05/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) tetap optimal meski berada di antara hari libur nasional. Dalam kunjungannya, Bupati didampingi Kabag Organisasi serta Kabid Penilaian Kinerja, Kesejahteraan dan Pembinaan Aparatur BPKSDM.
Kabag Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman menjelaskan, Bupati hadir sekitar pukul 08.15 WIB dan langsung memeriksa kelengkapan personel serta kondisi ruangan di lingkungan Bagian Hukum.
“Pak Bupati hadir untuk sidak sekira pukul 08.15 WIB ke Bagian Hukum didampingi Kabag Organisasi dan Kabid Penilaian Kinerja, Kesejahteraan dan Pembinaan Aparatur BPKSDM. Bupati memeriksa kelengkapan personel Bagian Hukum dan melihat kondisi ruangan,” ujar Mahardika Rahman.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan sidak bukan untuk mencari kesalahan ASN, melainkan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan disiplin pegawai tetap terjaga.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan berintegritas. Kehadiran, kedisiplinan, serta kinerja saudara-saudara merupakan cerminan kualitas pemerintahan daerah di mata masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan disiplin kerja dan kepatuhan terhadap jam kerja, menjaga integritas, menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta membangun budaya kerja yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.Selain itu, ASN juga diminta menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.***











Tinggalkan Balasan