
KUNINGAN (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengubah pendekatan dalam menangani kerusakan infrastruktur, khususnya pada kasus jalan amblas di ruas Ciwiru–Padamatang. Jika sebelumnya perbaikan bersifat tambal sulam, kini solusi jangka panjang berupa rekonstruksi total disiapkan.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat meninjau lokasi terdampak pada Selasa (14/4/2026). Peninjauan dilakukan setelah banyaknya laporan warga melalui kanal “Lapor Kuningan Melesat” yang menyoroti kondisi jalan semakin membahayakan.
Dari hasil pantauan di lapangan, kerusakan tidak hanya terjadi di permukaan jalan, tetapi juga pada struktur tanah di bawahnya. Pergeseran tanah dengan tingkat kerawanan menengah hingga tinggi menjadi faktor utama, bahkan berdampak pada lahan dan permukiman warga sekitar.
“Masalahnya bukan di jalan saja, tapi di tanahnya yang terus bergerak. Kalau ini tidak ditangani secara menyeluruh, perbaikan apa pun tidak akan bertahan lama,” ungkap Dian.
Pemkab Kuningan kini menilai metode tambal dan cor yang selama ini dilakukan tidak lagi relevan untuk kondisi tersebut. Sebagai gantinya, rekonstruksi total menjadi opsi utama agar jalan bisa kembali aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah uji kelayakan tanah untuk mengetahui karakteristik kontur dan tingkat kestabilannya. Hasil kajian ini akan menjadi dasar dalam menentukan metode konstruksi yang tepat.
Penanganan darurat sendiri akan dibiayai melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Meski membutuhkan proses dan kesiapan anggaran, pemerintah memastikan dua titik kerusakan paling parah akan segera ditangani. Target awal, pengerjaan mulai dilakukan dalam waktu dekat sebagai respons cepat atas kondisi di lapangan.
“Kita fokus dulu di titik yang paling kritis. Minggu ini mulai ada langkah konkret,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati juga menyinggung faktor non-teknis yang turut memperparah kondisi, yakni rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga lingkungan. Sistem drainase yang terganggu akibat sampah dinilai bisa mempercepat kerusakan tanah.
Imbauan pun disampaikan kepada warga di wilayah utara Kuningan seperti Ciwiru, Cimara, dan Padamatang agar lebih waspada sekaligus berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.
Kasus jalan amblas ini menjadi refleksi bagi pemerintah daerah untuk beralih dari penanganan reaktif menjadi perencanaan infrastruktur yang lebih adaptif terhadap kondisi alam.
Pemkab Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan akses vital seperti jalan penghubung antarwilayah.***









Tinggalkan Balasan