KUNINGAN (VOX) — Warga Dusun Wage, Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan sempat diresahkan dengan kemunculan ular welang di atas kabel rumah warga pada Sabtu malam (7/2/2026). Berkat respons cepat petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan, ular berhasil dievakuasi tanpa menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar waktu salat Isya. Pemilik rumah, Miswono (53), awalnya hendak berangkat ke masjid ketika mendapat informasi dari anak-anak di sekitar rumah bahwa terdapat ular welang di atas kabel.

Alih-alih panik, Miswono memilih tetap melaksanakan ibadah terlebih dahulu sebelum kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.

Dari sudut pandang keselamatan lingkungan permukiman, kemunculan ular berbisa seperti welang menjadi ancaman serius, terutama pada malam hari saat aktivitas warga masih berlangsung. Jika tidak segera ditangani, keberadaan ular berpotensi membahayakan penghuni rumah maupun warga sekitar.

Laporan resmi diterima petugas pada pukul 19.56 WIB. Tim piket Regu 3 langsung bergerak menuju lokasi pukul 20.01 WIB menggunakan satu unit kendaraan operasional KR4 Kijang dan tiba di lokasi pukul 20.20 WIB.

Proses evakuasi berlangsung cepat. Dalam waktu sekitar 10 menit, ular welang berhasil diamankan petugas.

Operasi penanganan ini melibatkan empat personel piket Damkar. Keberhasilan evakuasi menjadi bukti kesiapsiagaan petugas tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga penyelamatan satwa liar yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Penanganan dilakukan berdasarkan regulasi daerah, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Namun petugas mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kemunculan satwa liar di lingkungan pemukiman, terutama saat musim tertentu.

Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan hewan berbahaya agar dapat ditangani petugas secara profesional.

UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan membuka layanan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kebakaran maupun penyelamatan melalui Call Center (0232) 871113.***