
KUNINGAN(VOX) – Bupati Kuningan memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Aset antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan PT. Rumah Tani Nusantara, yang digelar di lahan pemda awirarangan (Jalan Baru Awirarangan), Jumat (30/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka optimalisasi aset daerah agar dapat dikelola secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah. Menurutnya, aset milik pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan menganggur, melainkan harus dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kemandirian fiskal.
Bupati menyampaikan bahwa kolaborasi dengan PT. Rumah Tani Nusantara menjadi bagian dari upaya transformasi birokrasi berjiwa wirausaha, di mana pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga mampu menjadi fasilitator dan mitra strategis dalam pengembangan ekonomi daerah, khususnya di sektor pertanian.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pengelolaan aset daerah melalui kerja sama ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas, serta sejalan dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia berharap sektor pertanian dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka peluang ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong kesejahteraan masyarakat dan ASN,” ujar Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati berharap penandatanganan PKS ini menjadi awal yang baik bagi sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan sektor swasta, serta dapat menjadi contoh kolaborasi pengelolaan aset daerah yang produktif dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Kuningan.***











Tinggalkan Balasan