
KUNINGAN(VOX) – Upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mengejar target Luas Tambah Tanam (LTT) padi tahun 2026 tidak hanya bertumpu pada ketersediaan lahan dan alat mesin pertanian, tetapi juga pada satu aspek krusial: akurasi data lapangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menilai bahwa kesalahan data berpotensi melahirkan kebijakan yang keliru, meskipun intervensi pemerintah telah disiapkan secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan Wahyu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) LTT Padi 2026, Selasa (27/1/2026), di Aula Diskatan Kuningan, yang diikuti oleh jajaran struktural, UPTD, penanggung jawab data, serta penyuluh pertanian.
“Data adalah fondasi kebijakan. Jika data tidak menggambarkan kondisi riil, maka intervensi pemerintah bisa salah arah,” tegasnya.
Pada Januari 2026, Kabupaten Kuningan dibebani target LTT padi seluas 6.550 hektare. Namun, hasil pemetaan menunjukkan potensi riil lahan yang dapat dioptimalkan berada di angka 4.394 hektare, dengan realisasi sementara mencapai 3.905 hektare.

Menurut Wahyu, penetapan target di atas potensi bukan tanpa dasar, melainkan sebagai dorongan kinerja agar seluruh jajaran mampu memaksimalkan peluang tanam yang masih tersedia.
“Target itu alat dorong, bukan sekadar angka. Kita dituntut kreatif dan cepat membaca peluang di lapangan,” ujarnya.
Rakor ini sekaligus menjadi forum evaluasi menjelang akhir Januari 2026. Jika target belum tercapai sepenuhnya, kekurangan akan menjadi akumulasi tambahan beban pada Februari mendatang.
Wahyu menilai progres yang ada cukup positif, namun masih menyisakan ruang percepatan, khususnya di wilayah potensial yang belum tergarap optimal.
“Kecepatan tanam, ketepatan intervensi, dan keakuratan data adalah tiga kunci utama,” katanya.
Ia menjelaskan, data realisasi LTT dikumpulkan langsung oleh penyuluh pertanian dari petani dan kelompok tani, kemudian diverifikasi sebelum dilaporkan ke sistem nasional Kementerian Pertanian.
Dengan sistem pelaporan terintegrasi hingga tingkat pusat, Wahyu menegaskan bahwa tanggung jawab data bukan hanya administratif, melainkan strategis.
“Data daerah akan dibaca nasional hingga Menteri. Ini soal kredibilitas dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Selain penguatan data, Diskatan Kuningan juga mendorong percepatan tanam melalui mekanisasi pertanian, guna menghindari keterlambatan musim tanam dan memastikan seluruh lahan potensial termanfaatkan.
Tak kalah penting, Wahyu mengingatkan agar pengusulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan pemerintah dilakukan secara selektif dan berbasis kebutuhan riil.
“Bukan hanya padi sawah, tetapi juga lahan kering, tadah hujan, dan komoditas bernilai ekonomi lainnya. Semua harus dihitung dengan data yang valid,” pungkasnya.
Melalui Rakor LTT Padi 2026 ini, Diskatan Kuningan berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah, penyuluh, dan petani, sehingga capaian LTT tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga berdampak nyata pada ketahanan pangan nasional.***












Tinggalkan Balasan