KUNINGAN(VOX) – Polemik dugaan fee dalam penyaluran tenaga kerja ke PT Fashion Stitch Joshua terus memanas. Setelah pihak HRD perusahaan memberikan klarifikasi, kini bantahan keras datang dari Nurdin, mantan pengelola Naladhipa, salah satu Lembaga Pelatihan Kerja yang selama ini menyalurkan tenaga kerja ke perusahaan garmen tersebut.

Nurdin secara tegas membantah pernyataan HRD Joshua yang menyebut bahwa pemberian dana dari LPK bersifat sukarela dan tidak diminta. Ia menyatakan bahwa angka Rp200 ribu per orang justru merupakan permintaan langsung, bukan inisiatif dari pihak LPK. “Tidak benar itu sukarela. Dari mana sukarela. Tanda terima kasih dari Naladhipa awalnya Rp50 ribu per orang, tapi beliau minta nambah jadi Rp200 ribu alasannya untuk staf juga,” kata Nurdin kepada Vox.

Menurut Nurdin, praktik tersebut sudah berjalan dan ia mengaku memiliki bukti lengkap terkait permintaan penambahan nominal tersebut. Ia menilai pernyataan HRD Joshua sebelumnya berpotensi menyesatkan publik karena tidak sesuai dengan pengalaman dan fakta yang ia alami selama menjadi penyalur tenaga kerja.

Lebih jauh, Nurdin mengungkapkan adanya konsekuensi tidak langsung apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Ia menyebut situasi kerja sama bisa dibuat tidak nyaman. “Ada saja caranya dibuat tidak nyaman,” ujarnya.

Ia lalu mencontohkan satu kejadian yang menurutnya menunjukkan adanya tekanan terselubung. “Dulu pernah ada anak Naladhipa yang antre untuk ambil peralatan tapi dipersulit. Setelah saya transfer, baru bisa dipermudah,” ungkap Nurdin.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas klarifikasi HRD PT Fashion Stitch Joshua sebelumnya yang menyebut tidak ada paksaan, tidak ada penentuan nominal, serta menegaskan bahwa insentif LPK merupakan kebijakan perusahaan yang diberikan secara resmi kepada lembaga, bukan individu.

Dengan munculnya bantahan dari pihak LPK, isu dugaan fee rekrutmen ini kini berkembang menjadi perbedaan versi yang saling bertolak belakang antara perusahaan dan penyalur tenaga kerja. Hingga berita ini diturunkan, Vox masih membuka ruang konfirmasi lanjutan kepada pihak PT Fashion Stitch Joshua terkait klaim Nurdin yang menyebut adanya permintaan nominal dan dugaan perlakuan tidak nyaman disertai bukti.***