
KUNINGAN(VOX) – Kalimantan Selatan Sistem demokrasi elektoral yang telah dijalankan Indonesia sejak era Reformasi dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar. Meski pemilu rutin digelar sebagai simbol kedaulatan rakyat, praktik demokrasi elektoral dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kehendak rakyat secara substantif.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Naufal Baehaki, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Kalimantan Selatan, dalam catatan kritisnya yang menyoroti arah dan kualitas demokrasi elektoral di Indonesia.
Menurut Naufal, demokrasi elektoral seharusnya tidak hanya dipahami sebagai prosedur memilih pemimpin, melainkan sebagai sarana memastikan kekuasaan dijalankan demi kepentingan publik dan masa depan bangsa. Namun dalam praktiknya, kontestasi politik justru kerap bergeser menjadi ajang kompetisi pragmatis yang sarat kepentingan jangka pendek.
“Kontestasi politik yang idealnya menjadi ruang adu gagasan, sering kali berubah menjadi ajang pertarungan modal, praktik transaksional, dan dominasi kekuatan oligarki,” ungkapnya.
Naufal menegaskan bahwa salah satu persoalan serius dalam demokrasi elektoral saat ini adalah menguatnya oligarki politik. Partai politik yang seharusnya menjadi saluran aspirasi rakyat dinilai kerap terjebak pada kepentingan segelintir elite.

Akibatnya, proses pencalonan dalam pemilu tidak sepenuhnya berbasis pada kapasitas, integritas, dan kualitas kepemimpinan, melainkan ditentukan oleh kedekatan struktural serta kemampuan finansial.
“Pemilu secara perlahan telah bergeser dari ruang adu gagasan menjadi sekadar kompetisi elektoral yang pragmatis,” tambahnya.
Meski angka partisipasi pemilih relatif tinggi, Naufal menilai hal tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kesadaran politik yang kritis. Politik patronase, keakraban personal, hingga ketimpangan ekonomi masih sangat memengaruhi kualitas kontestasi politik di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa demokrasi elektoral sejatinya hanyalah sarana, bukan tujuan akhir. Tanpa integritas etis, kontrol publik yang kuat, dan kesadaran politik yang matang, demokrasi berpotensi mengalami degradasi substansi dan menjauh dari cita-cita keadilan sosial.
Sebagai organisasi mahasiswa Islam, HMI dipandang memiliki tanggung jawab moral dan intelektual dalam mengawal dinamika demokrasi. Kritik terhadap demokrasi elektoral, menurut Naufal, bukanlah bentuk penolakan terhadap demokrasi, melainkan ikhtiar untuk memperdalam kualitasnya.
Ia menekankan setidaknya tiga langkah penting yang perlu dilakukan:
- Menghidupkan kembali demokrasi sebagai ruang adu gagasan, bukan sekadar pertarungan modal dan elit.
- Memperkuat kesadaran politik publik di luar momentum pemilu, dengan mendorong partisipasi yang kritis dan berkelanjutan.
- Menegaskan peran moral kaum intelektual dalam mengawal kekuasaan agar tetap berpihak pada keadilan sosial.
“HMI harus terus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang menjaga agar demokrasi tidak berhenti pada prosedur formal, tetapi mampu melahirkan kepemimpinan berintegritas dan kebijakan publik yang berkeadilan,” pungkasnya.***









Tinggalkan Balasan