KUNINGAN(VOX) – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas MBG melakukan inspeksi mendadak ke dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG di wilayah Kabupaten Kuningan. Sidak tersebut didampingi oleh Nisa selaku Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Kuningan.

Sidak pertama dilakukan di dapur SPPG Kadugede yang dikelola oleh Yayasan Membumi Langit Pertiwi. Dalam sidak itu, Sekda mendapati Kepala SPPG tidak berada di lokasi dengan alasan sistem kerja shift bersama ahli gizi. Alasan tersebut ditegaskan Sekda sebagai bentuk kelalaian pemahaman tugas karena setiap jabatan memiliki tugas pokok dan fungsi yang tidak bisa ditinggalkan, terutama pada fasilitas pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi.

Kondisi dapur yang kotor menjadi sorotan utama. Sekda secara langsung menunjuk beberapa bagian dapur, khususnya lantai, yang terlihat sangat kotor. Dalam rekaman video yang diunggah melalui akun Instagram Sekda, tampak petugas sedang membersihkan lantai dengan air berwarna cokelat yang menunjukkan buruknya kondisi sanitasi. “Tidak bisa begini, kok kotor begini,” ujar Sekda dengan nada tegas.

Selain persoalan kebersihan dan ketidakhadiran kepala SPPG, Sekda juga mendapati dapur SPPG Kadugede tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL. Temuan ini dinilai serius karena limbah dapur berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Sekda meminta camat setempat dan perwakilan Koramil untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap dapur tersebut.

Usai dari Kadugede, tim Satgas MBG bergerak ke dapur SPPG Cigadung. Menurut Nisa, kondisi dapur SPPG Cigadung secara umum dinilai baik. “Kalau yang Cigadung itu bagus, hanya untuk PBG dan IPAL harus follow up karena masih proses,” ujar Nisa.

Vox kemudian memperjelas kondisi IPAL di SPPG Cigadung yang dikelola oleh Yayasan Bangun Bangsa Bersama. Menurut Nisa, sistem pengelolaan limbah yang ada saat ini belum memenuhi standar IPAL sebagaimana mestinya. “Adanya serapannya gitu pak, bukan IPAL yang seharusnya,” katanya.

Nisa menambahkan, baik untuk SPPG Kadugede maupun SPPG Cigadung diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan yang ditemukan dalam sidak tersebut. Sementara itu, untuk persoalan Kepala SPPG Kadugede, menurut Nisa, penanganannya akan diurus langsung oleh Badan Gizi Nasional BGN.

Sidak ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam pengelolaan dapur SPPG di Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh SPPG wajib memenuhi standar kebersihan, tata kelola, dan pengelolaan limbah sesuai ketentuan, mengingat peran strategis dapur SPPG dalam program pemenuhan gizi masyarakat.***