KUNINGAN, (VOX) – Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa Program Makanan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Kuningan bukan sekadar program pemenuhan gizi, tetapi dirancang sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus fondasi transformasi daerah menuju konsep Brain City Kuningan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat diwawancarai awak media usai meninggalkan Aula Lantai 3 Setda Kuningan, seusai menghadiri Rapat Bersama Mitra dan Yayasan Penyelenggara MBG, Senin (22/12).

“MBG ini harus berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi dampak luas. Salah satunya bagaimana program ini mampu menggerakkan perekonomian lokal, khususnya UMKM, di samping memastikan kualitas gizi yang benar,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, hingga saat ini MBG di Kabupaten Kuningan telah didukung oleh 127 dapur yang melayani sekitar 380 ribu penerima manfaat dan tersebar di 30 kecamatan. Menurutnya, cakupan tersebut sudah cukup merata dan menjadi modal penting bagi penguatan ekonomi berbasis wilayah.

“Kita ingin roda ekonomi di kecamatan bergerak. Dapur-dapur ini melibatkan UMKM lokal, bahan pangan lokal, dan tenaga kerja lokal. Ini bukan program instan, ini ekosistem,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kualitas makanan yang disajikan. Menu MBG, kata dia, harus disesuaikan dengan kebutuhan gizi penerima manfaat berdasarkan kelompok usia, bukan disamaratakan.

“Takaran gizi itu harus benar. Jangan sampai niatnya baik, tapi pelaksanaannya asal. Makanan olahan pabrik, biskuit instan, itu justru berisiko menambah masalah kesehatan,” katanya.

Dalam konteks Brain City Kuningan, Pemkab tengah menyiapkan sistem pendataan terpadu berbasis satu pintu yang akan menjadi tulang punggung pengambilan kebijakan, termasuk untuk program MBG. Seluruh data penerima manfaat akan dikonsolidasikan dan diintegrasikan melalui platform digital daerah.

“Kita sedang menyiapkan wajah baru Kuningan. Brain City itu kuncinya data. Semua harus terintegrasi, dari pendidikan, kesehatan, sampai program sosial seperti MBG,” jelas Bupati.
Ia menyebutkan, penguatan tata kelola data ini akan dibarengi dengan peluncuran brain city Kuningan dan sistem digital yang memudahkan pengawasan serta transparansi pelaksanaan program.

Untuk memastikan kualitas di lapangan, Pemkab Kuningan juga memperkuat peran satuan tugas hingga tingkat kecamatan dan desa. Para camat akan diaktifkan sebagai penanggung jawab progres dan pengawasan di wilayah masing-masing. “Pengawasan tidak boleh hanya di pusat. Camat harus aktif, satgas bergerak. Kalau ada yang menyimpang, kita benahi. Kita sudah punya kewenangan tegas,” ujarnya.

Bupati menegaskan, melalui pendekatan berbasis data, penguatan UMKM, dan pengawasan ketat, Program MBG diharapkan menjadi contoh bagaimana kebijakan sosial dapat berjalan seiring dengan transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.***