
Oleh : Maun Kusnandar/ Ciremai Resillience Initiative (CRI)
Salam tangguh untuk seluruh warga Kuningan.
KUNINGAN, (VOX) – Respon publik Kuningan beberapa hari terakhir dipenuhi silang pendapat antara PSI Kuningan dan BPBD terkait kesiapsiagaan bencana. Namun ada satu hal yang sebetulnya lebih penting dari perdebatan itu ancaman bencana semakin nyata, dan waktu kita untuk memperkuat mitigasi semakin menipis.
Pernyataan terbuka Kepala BPBD Kuningan, Indra Bayu, yang mengakui keterbatasan institusi serta mengajak seluruh pihak terlibat, seharusnya dibaca sebagai momentum penting. Begitu pula kritik PSI, yang merupakan bagian dari fungsi kontrol politik yang sehat. Dua-duanya diperlukan. Namun keduanya juga tidak cukup jika kita tidak beranjak dari kata menuju tindakan bersama.
Kuningan adalah wilayah dengan kerentanan geografis tinggi. Bukan prediksi, tetapi fakta berulang Banjir kiriman, seperti November 2025, yang berdampak hingga wilayah sekitar.

Tanah longsor di Desa Cimara pada Januari 2025 yang merusak rumah warga dan mengancam puluhan lainnya, Angin kencang yang merusak puluhan rumah, seperti pada Juni 2022.
Ancaman hidrometeorologi ini bukan isu tahunan ini realitas yang menuntut kerja jangka panjang rehabilitasi hutan, normalisasi sungai, edukasi publik, hingga membangun struktur kesiapsiagaan desa.
Artinya, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan apel siaga atau sosialisasi formal. Butuh lompatan besar yang melibatkan masyarakat sebagai aktor utama.
Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK/ CBDRM) bukan jargon teknokratis. Ia adalah pendekatan yang memberikan ruang bagi warga memahami ancaman di wilayahnya, memetakan risiko, dan memobilisasi sumber daya lokal.
Masyarakat bukan objek bencana, tetapi subjek yang punya kapasitas. Inilah yang sering tertinggal dalam pendekatan formal pemerintah.
Tanpa kesadaran kapasitas lokal, tidak ada mitigasi yang berkelanjutan.
Tiga Agenda Konkrit untuk Kuningan
- Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kuningan secara Formal
Pemda Kuningan, didukung PSI dan stakeholder lain, perlu memformalkan FPRB sebagai wadah pentahelix: pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
Di sinilah PSI harus hadir sebagai mitra perumus kebijakan, bukan sekadar pengawas. Akademisi wajib menyumbang peta risiko dan kajian ilmiah.
- Transparansi Kebutuhan dan Kontribusi
BPBD telah mengakui keterbatasan sumber daya. Ini saatnya pemetaan kebutuhan dipublikasikan secara terbuka mulai peralatan, relawan, hingga logistik.
Dengan begitu dunia usaha, CSR, dan komunitas dapat mengisi kekurangan berdasarkan kapasitas masing-masing.
- Prioritas pada Penguatan PRBBK dan Desa Tangguh Bencana
Kunci mitigasi ada di desa. Pelatihan Destana harus berbasis PRBBK, dengan prioritas yang ditentukan warga sendiri berdasarkan ancaman nyata di sekitar mereka.
Setiap desa perlu kemampuan evakuasi, pemetaan risiko, hingga rencana tanggap darurat yang teruji.
PSI dan BPBD sudah menyatakan bahwa kolaborasi adalah kunci. Sekarang saatnya membuktikan.
Warga menunggu langkah nyata. Masyarakat akar rumput tidak membutuhkan narasi saling serang, mereka membutuhkan sinergi yang menguatkan kapasitas lokal.
Kita harus menjadikan Kuningan sebagai kabupaten yang Tangguh, Siap, dan Selamat menghadapi bencana.***
Tangguh Kita Bersama!









Tinggalkan Balasan