
VOXPOPULI.CO.ID – Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Kuningan, Senin (26/10/2026). Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan tersebut digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Dalam apel tersebut, Kapolres Kuningan membacakan amanat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan dan keselamatan berlalu lintas.
Pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, pendekatan persuasif, serta pelayanan yang humanis. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum lalu lintas, baik secara elektronik maupun melalui pemberian teguran kepada pelanggar.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kita berupaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” demikian pokok amanat Kapolda Jawa Barat yang disampaikan dalam apel tersebut.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Tema tersebut menegaskan bahwa terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pelanggaran tersebut meliputi:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt.
- Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
- Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
- Menerobos lampu merah.
- Melebihi batas kecepatan.
- Melawan arus lalu lintas.
- Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor maupun penumpang.
- Berboncengan melebihi ketentuan.
- Menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau tidak menggunakan pelat nomor.
- Menerobos jalur busway.
- Memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya, termasuk di trotoar.
Penindakan terhadap pelanggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan akibat perilaku berkendara yang tidak aman.
Khusus di wilayah hukum Polres Kuningan, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan berupa tilang.
Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan yang melawan arus, kendaraan bermotor yang tidak menggunakan TNKB atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan spesifikasi dan kelengkapan berkendara.
Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Selain melakukan penindakan, personel kepolisian juga diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dalam setiap perjalanan.
Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat meminta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran, tetapi tetap mengedepankan sikap santun, humanis, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, berkurangnya risiko di jalan raya, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan diharapkan dapat mendorong terbentuknya budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Dengan demikian, Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya menjadi agenda penegakan hukum, tetapi juga langkah untuk membangun kesadaran kolektif demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di Kabupaten Kuningan.
(UGI)












Tinggalkan Balasan