
VOXPOPULI.CO.ID – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal menyerukan aksi demonstrasi akbar di depan Pendopo Bupati Kuningan, Senin (26/10/2026), untuk mendesak penghentian operasional seluruh dapur MBG yang dinilai rawan praktik korupsi.
Seruan aksi tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, tertanggal 25 Oktober 2026. Dalam dokumen tersebut, Frontal mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan tata kelola MBG, mulai dari pungutan per porsi makanan, manipulasi harga bahan pangan, hingga dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Salah satu tudingan yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya yayasan yang meminta setoran hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan kepada mitra pengelola dapur MBG di Kabupaten Kuningan.
Frontal menilai praktik tersebut, apabila terbukti, berpotensi mengurangi anggaran yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah dan penerima manfaat lainnya.
“Salah satu temuan menunjukkan adanya yayasan naungan di Kabupaten Kuningan yang meminta setoran ilegal hingga Rp2.000 per porsi (per ompreng) kepada mitra pengelola dapur,” demikian salah satu poin dalam pernyataan LSM Frontal.

Selain persoalan pungutan, Frontal juga menyoroti dugaan penurunan kualitas bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan menu MBG.
Organisasi tersebut mengklaim terdapat kasus pengajuan anggaran untuk pembelian komoditas pangan berkualitas premium, tetapi bahan yang disalurkan justru berkualitas medium atau lebih rendah.
Frontal mengaitkan persoalan itu dengan dugaan pemotongan anggaran yang membuat pengelola dapur melakukan penghematan pada belanja bahan makanan.
Tak berhenti di situ, Frontal turut mengangkat dugaan praktik jual beli titik dapur SPPG yang disebut-sebut melibatkan pihak yayasan dan menyeret figur pimpinan daerah di Kabupaten Kuningan.
Dalam pernyataannya, Frontal menduga terdapat pihak yang menguasai titik dapur melalui manipulasi proses verifikasi portal mitra, kemudian memperjualbelikan hak pengelolaannya kepada calon mitra atau investor dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan, organisasi tersebut menuding adanya aliran uang kepada oknum pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dalam bentuk mata uang asing.
Namun, dokumen pernyataan Frontal belum menyertakan identitas pihak yang dituding, rincian transaksi, maupun bukti pendukung yang dapat digunakan untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut.
Persoalan lain yang disoroti adalah dugaan penggelembungan harga bahan pangan oleh mitra pengelola dapur MBG.
Frontal menduga terdapat praktik pembatasan pemasok bahan pangan hanya kepada satu atau dua perusahaan yang memiliki hubungan dengan pengelola, sehingga membuka peluang manipulasi harga pembelian.
Sebagai ilustrasi, Frontal menyebut adanya dugaan pencatatan pembelian telur sebesar Rp26.000 per kilogram, padahal harga pembelian sebenarnya Rp22.000 per kilogram.
Selisih harga tersebut dikhawatirkan menjadi salah satu celah penyimpangan anggaran apabila terjadi secara sistematis dan tidak diawasi secara ketat.
Frontal juga meminta agar penggunaan anggaran melalui rekening virtual account SPPG diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara laporan keuangan dan realisasi pembelian bahan pangan setiap hari.
Atas berbagai dugaan tersebut, LSM Frontal mendesak Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengambil langkah tegas terhadap penyelenggaraan program MBG di wilayahnya.
“Mendesak agar Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menghentikan semua dapur MBG karena sangat rawan dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaannya,” tulis Frontal dalam seruan aksinya.
Frontal juga meminta dilakukannya audit terhadap yayasan, mitra pengelola, dan kepala SPPG yang diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan anggaran program MBG.
Aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di depan Pendopo Bupati Kuningan. Frontal mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut menyuarakan tuntutan pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran negara.
Meski demikian, sejumlah tuduhan yang disampaikan Frontal masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen, audit keuangan, serta klarifikasi pihak-pihak terkait.
Klaim Frontal mengenai temuan BGN, dugaan keterlibatan figur pimpinan daerah, hingga aliran dana kepada oknum pejabat belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum tanpa verifikasi dari lembaga berwenang.
Selain itu, tuntutan penghentian seluruh dapur MBG juga memunculkan pertanyaan mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terhadap program nasional yang berada dalam tata kelola BGN.***












Tinggalkan Balasan