VOXPOPULI.CO.ID – Kabar baik datang bagi SDN 3 Cihirup, Kabupaten Kuningan. Sekolah yang sebelumnya menjadi perhatian akibat ambruknya bagian atap bangunan tersebut dipastikan mendapat undangan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Finalisasi Dokumen Perencanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Surya, saat dikonfirmasi VOXPOPULI, Minggu (25/10/2026).

“Alhamdulillah, SDN 3 Cihirup kenging undangan Bimtek Revitalisasi,” ujar Surya.

Masuknya SDN 3 Cihirup bersama sejumlah sekolah lainnya yang belum melaksanakan penandatanganan PKS dengan kementerian menjadi perkembangan positif dalam upaya pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Kuningan.

Perkembangan tersebut juga mencerminkan atensi dan upaya berkelanjutan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, khususnya Bidang Sekolah Dasar, dalam mengawal kebutuhan revitalisasi satuan pendidikan agar peserta didik memperoleh sarana dan prasarana belajar yang aman, layak, dan memadai.

Upaya pengawalan tersebut menjadi penting mengingat masih terdapat bangunan sekolah yang membutuhkan penanganan, baik melalui program pembangunan pemerintah daerah maupun dukungan anggaran pemerintah pusat.

Khusus SDN 3 Cihirup, informasi mengenai undangan revitalisasi ini sekaligus memperjelas bahwa pekerjaan yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2025 bukan bersumber dari program revitalisasi sekolah pemerintah pusat.

Pekerjaan tersebut diketahui berasal dari program 100 hari kerja pemerintahan Bupati Kuningan Dian Rachmat Y dan Wakil Bupati Kuningan Amih Tuti melalui program Sekolah Keren.

Pada pelaksanaan pekerjaan tahun 2025, bagian atap sekolah tidak termasuk komponen yang diperbaiki karena saat itu kondisinya dinilai masih layak.

Namun, seiring perkembangan kondisi bangunan, bagian atap sekolah kemudian dilaporkan ambruk. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, bagian atap tersebut belum memperoleh alokasi anggaran perbaikan dari sumber pendanaan mana pun.

Dengan demikian, masuknya SDN 3 Cihirup dalam tahapan Bimtek dan finalisasi dokumen PKS revitalisasi tahun 2026 menjadi peluang bagi sekolah untuk memperoleh penanganan infrastruktur yang lebih menyeluruh sesuai hasil verifikasi dan perencanaan teknis.

Berdasarkan surat Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tertanggal 25 Oktober 2026, kegiatan Bimtek dan Finalisasi Dokumen Perencanaan PKS Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2026 Angkatan 4 Tahap 3 dijadwalkan berlangsung pada 28–31 Oktober 2026.

SDN 3 Cihirup diinformasikan masuk dalam kelompok lokasi pertama, yakni di Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing sekolah diminta menghadirkan satu orang kepala sekolah dan satu orang perencana sekolah untuk mengikuti proses bimbingan teknis serta finalisasi dokumen perencanaan.

Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan program revitalisasi dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan kementerian.

Kendati demikian, keikutsertaan dalam Bimtek belum otomatis berarti pekerjaan fisik telah dimulai atau anggaran telah dicairkan. Kepastian mengenai komponen bangunan yang diperbaiki, nilai anggaran, dan jadwal pelaksanaan masih menunggu tahapan administrasi berikutnya.

Bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, keberhasilan mengantarkan sekolah-sekolah yang belum menandatangani PKS ke tahap finalisasi dokumen merupakan perkembangan yang perlu terus dikawal hingga menghasilkan perbaikan nyata di lapangan.

Terlebih, revitalisasi sekolah bukan semata persoalan pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan peserta didik, kenyamanan proses pembelajaran, serta pemerataan kualitas layanan pendidikan.