VOXPOPULI.CO.ID – Sebanyak 174 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi dilantik dan diambil sumpah atau janji jabatan. Pelantikan tersebut menjadi perhatian Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang menekankan pentingnya integritas, keahlian, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah birokrasi.

Pesan tersebut disampaikan Dian Rachmat Yanuar saat memberikan amanat pada apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (14/09/2026).

Dalam amanatnya, Bupati mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan keberkahan yang diberikan sehingga seluruh aparatur dapat menjalankan tugas pemerintahan.

Bupati kemudian menyinggung pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan fungsional yang baru saja dilaksanakan.

Menurutnya, dari total 174 pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 139 orang merupakan tenaga pendidik atau guru, 31 orang tenaga kesehatan, serta empat orang lainnya menduduki jabatan fungsional lainnya.

“Kita memahami pelantikan ini tidak hanya jabatan perpindahan administratif atau hanya sekadar perpindahan tugas saja. Tapi ini adalah sebenarnya mengemban amanah yang lebih berat, mengemban tugas yang sangat penting,” ujar Dian.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan karakteristik antara pejabat struktural dengan pejabat fungsional. Pejabat struktural seperti kepala dinas, kepala badan, camat maupun lurah lebih banyak menjalankan fungsi administratif dan manajerial.

Sementara pejabat fungsional memiliki peran yang lebih teknis karena dituntut memiliki keahlian, profesionalisme, serta integritas dalam bidangnya masing-masing.

“Nah kalau bapak ibu ini fungsional lebih bersifat teknis karena punya keahlian profesionalisme dan integritas yang lebih,” katanya.

Dian menegaskan, inti dari amanah yang diberikan kepada pejabat fungsional tersebut pada akhirnya berkaitan erat dengan integritas dan keahlian.

Ia menyebut, pejabat fungsional sering kali bekerja di ruang-ruang yang tidak banyak mendapatkan sorotan publik. Namun, keberadaan mereka justru memiliki peran penting dalam menggerakkan roda birokrasi pemerintahan.

“Bapak ibu fungsional itu lebih banyak mungkin bergerak di ruang-ruang sunyi, di ruang-ruang yang jauh dari hingar-bingar, di ruang-ruang yang mungkin tidak ter-publish oleh masyarakat atau di media,” tutur Dian.

Meski bekerja di balik layar, menurutnya, pejabat fungsional merupakan salah satu motor penggerak birokrasi. Karena itu, pekerjaan yang dilakukan harus dilandasi kebenaran dan kejujuran.

“Tapi sebetulnya bapak ibu ini adalah motor penggerak birokrasi dengan penuh kebenaran dan kejujuran,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa pelantikan pejabat fungsional bukan hanya seremoni administratif. Jabatan yang diberikan membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai kompetensi, profesionalisme, serta nilai integritas.

Dengan jumlah 174 pejabat yang dilantik, keberadaan aparatur fungsional diharapkan semakin memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Kuningan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang keahlian masing-masing.***