
KUNINGAN,(VOX) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Islamic Study Club (ISC) Universitas Muhammadiyah Kuningan menggelar kegiatan Seminar Entrepreneurship pada Rabu, (11/3/2026) yang bertempat di Aula Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh UKM ISC UM Kuningan.
Seminar yang mengusung tema “Mandiri dengan Ekonomi Syariah” ini menghadirkan pemateri Anton Budiyono, S.E.I., M.M., CHRM, yang merupakan pakar ahli ekonomi syariah dari Universitas Muhammadiyah Kuningan. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat serta pelaku UMKM di Desa Muncangela yang antusias untuk menambah wawasan mengenai kewirausahaan berbasis syariah.
Ketua Umum UKM Islamic Study Club UM Kuningan, M. Ikbal Fauzie, menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan serta wawasan kewirausahaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Desa Muncangela.
“Dilaksanakannya kegiatan seminar ini guna membantu menambah pengetahuan dan memberikan wawasan kewirausahaan kepada UMKM dan masyarakat di Desa Muncangela dalam menghadapi tantangan krisis ekonomi di zaman sekarang,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Anton Budiyono menekankan pentingnya menguatkan nilai-nilai keimanan serta strategi usaha yang sesuai dengan prinsip Islam. Menurutnya, seorang wirausahawan harus mampu menjaga keseimbangan antara spiritualitas dan strategi bisnis.

“Dalam menjalankan usaha, kita harus senantiasa kuat dalam iman, imun, serta strategi kewirausahaan yang berbasis pada ajaran Islam agar proses jual beli yang dilakukan membawa keberkahan,” jelasnya.
Salah satu peserta seminar, Bapak Nono, yang dikenal sebagai penjual tahu kopeci di Desa Muncangela, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada mahasiswa yang sudah menginisiasi kegiatan yang sangat bagus ini, dan khususnya kepada pemateri yang telah memberikan wawasan baru yang luar biasa untuk bisa dijadikan modal keilmuan dalam berwirausaha,” pungkasnya.
Melalui kegiatan seminar ini, diharapkan masyarakat Desa Muncangela, khususnya para pelaku UMKM, dapat semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha secara mandiri dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang membawa manfaat dan keberkahan.***









Tinggalkan Balasan