VOXPOPULI.CO.ID – Ketua KORAKAP, Dadang Abdullah, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (22/9/2026). Kedatangannya berkaitan dengan rencana penyampaian aspirasi mengenai dugaan perilaku amoral yang disebut melibatkan sejumlah anggota DPRD Kuningan.

Sebelumnya, KORAKAP telah mengirimkan surat kepada DPRD Kuningan terkait rencana aksi tersebut. Namun, aksi ditunda karena pimpinan DPRD Kuningan sedang berada di luar kota.

Dadang kemudian meminta pihak DPRD Kuningan menentukan jadwal penyampaian aspirasi. Ia mengaku telah diterima Ketua DPRD Kuningan dan mendapatkan jadwal untuk menyampaikan aspirasi.

Namun, menurut Dadang, jadwal tersebut terlalu mendadak sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan persiapan bersama anggota KORAKAP.

“Besok diberikan jadwal aksi besok, cuma kan saya pikir ini terlalu mendadak. Sekarang besok saya harus aksi,” ujar Dadang usai bertemu pimpinan DPRD Kuningan, Selasa (22/9/2026).

Dadang mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan rekan-rekan KORAKAP terkait jadwal yang diberikan DPRD Kuningan.

Ia membuka kemungkinan meminta penjadwalan ulang untuk pekan berikutnya. Menurut Dadang, jadwal aksi masih bersifat tentatif sampai pihaknya kembali menyampaikan surat kepada DPRD Kuningan.

“Nanti saya juga minta waktu minggu depannya. Saya yakin kalaupun minggu depan pimpinan dewan pasti ada waktu, tidak tahu hari Senin, Selasa, Rabu, atau hari apa,” katanya.

Menurut Dadang, persoalan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut berkaitan dengan dugaan perilaku amoral sejumlah anggota DPRD Kuningan.

Ia menilai persoalan moral pejabat publik penting untuk diperhatikan karena anggota DPRD memiliki posisi sebagai representasi masyarakat dan dinilai perlu memberikan contoh kepada publik.

“Lebih kepada moral pejabat yang harus teman-teman di dewan ini memberikan contoh kepada kita masyarakat,” ujar Dadang.

Dalam keterangannya, Dadang mengklaim telah mengumpulkan informasi mengenai sejumlah anggota DPRD Kuningan yang menurutnya berkaitan dengan dugaan persoalan moral.

Ia bahkan menyebut terdapat sejumlah anggota DPRD aktif yang masuk dalam informasi yang telah dikumpulkannya. Untuk kepentingan pemberitaan, nama-nama yang disebut dalam wawancara ditulis menggunakan inisial, yakni R, T, R dan C.

Dadang mengklaim informasi yang dimilikinya tidak semata-mata berdasarkan dugaan, tetapi disertai data dan bukti yang menurutnya akan disampaikan secara bertahap.

“Saya sampaikan bahwa hampir 80 persen anggota dewan, punten ya, saya memiliki informasi datanya ada, semua melakukan itu,” ujar Dadang.

Ia kemudian menyebut jumlah anggota DPRD yang menurutnya memiliki persoalan serupa cukup banyak.

“Coba bukan 80 persen, kalau dari 50 anggota dewan mungkin 33-35, dewan itu dipastikan lakunya, saya pastikan itu ada satu,” katanya.

Dadang mengatakan tidak akan membuka seluruh informasi tersebut sekaligus. Ia menyebut penyampaian informasi dalam aksi nantinya akan dilakukan secara bertahap.

“Makanya saya tidak mungkin ini semua dibawa semua. Tahap pertama kalau bisa dibilang ini kloter pertama saya akan buka, nanti berikutnya sama-sama berbeda lagi,” ujarnya.

Selain persoalan moral, Dadang juga mengaitkan dugaan tersebut dengan penggunaan fasilitas maupun anggaran publik.

Menurutnya, perlu ada perhatian apabila fasilitas atau anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.

Namun, dalam wawancara tersebut Dadang belum menunjukkan bukti penggunaan anggaran seperti yang dimaksud.

“Yang seharusnya anggarannya itu masyarakat, tapi yang diharapkan terkait bahwa anggaran ini akan digunakan oleh selingkuhan dan sebagainya,” kata Dadang.

Dadang juga menyampaikan dugaan tersebut dengan menggunakan istilah “jangan-jangan” dan belum memaparkan bukti yang dapat diverifikasi secara independen.

“Ini hanya duga-dugaan pasangan saya saja ya, jangan-jangan seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Dadang juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran.

“Jangan-jangan anggarannya ada, pejabatnya bermain-main, anggota eksekutif bermain-main,” katanya.

Dadang menegaskan bahwa persoalan yang dibawanya tidak hanya berkaitan dengan hubungan pribadi.

Menurutnya, dugaan tersebut perlu dilihat dari sisi standar moral pejabat publik, terutama apabila nantinya ditemukan keterkaitan dengan penggunaan fasilitas atau anggaran negara.

Ia berharap DPRD Kuningan memberikan ruang bagi KORAKAP untuk menyampaikan informasi dan bukti yang diklaim telah dimiliki.

Untuk pelaksanaan aksi, KORAKAP masih akan melakukan koordinasi internal sebelum menentukan kembali hari dan tanggal. Setelah jadwal ditetapkan, pihaknya berencana menyampaikan surat lanjutan kepada DPRD Kuningan.

Hingga berita ini diterbitkan, tudingan Dadang Abdullah terhadap sejumlah anggota DPRD Kuningan tersebut belum diverifikasi secara independen oleh Voxpopuli.co.id.

Bukti yang diklaim dimiliki Dadang juga belum diperoleh dan diperiksa secara independen oleh redaksi.

Karena itu, dugaan terhadap anggota DPRD berinisial R, T, R dan C dalam berita ini merupakan klaim yang disampaikan Ketua KORAKAP Dadang Abdullah, bukan kesimpulan bahwa pihak-pihak tersebut terbukti melakukan perselingkuhan, pelanggaran moral, penyalahgunaan fasilitas, maupun penyalahgunaan anggaran.

Voxpopuli.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi anggota DPRD yang disebut maupun pihak DPRD Kabupaten Kuningan untuk memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. (Ugi)