KUNINGAN, (VOX) – Transformasi digital di sektor kesehatan terus dipercepat. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mulai mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di RSUD 45 Kuningan sebagai bagian dari modernisasi layanan administrasi rumah sakit.

Langkah ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar pada Kamis (9/4/2026). Fokus utama kegiatan adalah aktivasi dan penerapan TTE pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), agar proses administrasi menjadi lebih cepat, praktis, dan aman.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo menghadirkan tim dari bidang persandian dan keamanan informasi. Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Hj. Nia Kurniasih, bersama Beny Susanto selaku Subkoordinator Persandian, memberikan penjelasan teknis mulai dari prosedur aktivasi hingga tata kelola keamanan dokumen digital.

Tidak hanya sebatas teori, peserta juga langsung didampingi dalam proses registrasi TTE. Pendekatan ini dilakukan agar para pegawai benar-benar siap saat sistem mulai diterapkan secara penuh di lingkungan rumah sakit.

Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dinilai menjadi solusi untuk memangkas birokrasi yang selama ini masih bergantung pada dokumen fisik. Selain mempercepat alur kerja, sistem ini juga memastikan keabsahan dokumen tetap terjaga karena telah dilengkapi standar keamanan digital.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD 45 Kuningan, Emi Martini, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai digitalisasi ini akan membawa perubahan nyata dalam pelayanan internal rumah sakit.

“Dengan adanya Tanda Tangan Elektronik, kami berharap proses administrasi di RSUD 45 Kuningan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memiliki tingkat keamanan yang lebih baik,” ujarnya.

Kesiapan penerapan TTE juga diperkuat dengan proses integrasi sistem yang telah dilakukan sebelumnya. RSUD 45 Kuningan bekerja sama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan sistem berjalan sesuai regulasi.

Dari hasil uji coba yang telah dilakukan, penggunaan TTE pada SIMRS dinyatakan telah memenuhi standar dan memiliki kekuatan hukum dalam penggunaan dokumen elektronik.

Dengan implementasi ini, RSUD 45 Kuningan diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan berbasis digital yang lebih responsif, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.***