KUNINGAN, (VOX) – Kisah tak biasa bak alur drama China “CEO Dewa Naga” mendadak terjadi di dunia nyata. Warga Lingkungan Lingga Kemuning, Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, dibuat geger setelah nama seorang warga biasa muncul sebagai pemilik mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar.

Nama tersebut adalah Rizal Nurdimansyah, S.Pd. Dalam dokumen resmi, ia tercatat sebagai pemilik Ferrari 458 Speciale Aperta. Namun di balik itu, Rizal justru mengaku tidak pernah membeli kendaraan tersebut dan menduga identitasnya telah dicatut.

Alurnya pun bak drama seorang “rakyat biasa” tiba-tiba dikaitkan dengan kemewahan kelas sultan. Kronologi bermula pada 2 April 2026. Rizal menerima telepon dari seseorang yang mengaku berasal dari wilayah Ciawi dan tinggal dekat Polsek setempat. Dalam percakapan tersebut, penelpon menyebut bahwa atasannya ingin membeli mobil menggunakan identitas Rizal.

“Penelpon mengatakan bahwa bosnya akan membeli mobil menggunakan KTP saya, lalu menanyakan apakah saya mengizinkan. Saya langsung menolak karena saya tidak mengenal orang tersebut dan khawatir terjadi penyalahgunaan identitas,” ujar Rizal, Rabu (15/04/2026).

Tak berhenti di situ, seperti plot drama yang makin intens, Rizal kembali dihubungi oleh nomor berbeda. Kali ini, ia bahkan ditawari uang Rp5 juta agar bersedia meminjamkan KTP miliknya.

“Saya tetap menolak karena takut terjadi penyalahgunaan identitas,” tegasnya.

Namun twist terjadi meski sudah menolak, nama Rizal tetap muncul dalam dokumen pembelian mobil mewah tersebut.
Berdasarkan dokumen faktur yang beredar, Ferrari tersebut dibeli melalui PT Eurokars Prima Utama, Jakarta Pusat, dengan nomor faktur FRR/52xxx/2026 tertanggal 14 Januari 2026.

Spesifikasi kendaraan yang tercantum pun bukan kaleng-kaleng, Ferrari 458 Speciale Aperta tahun 2020 berwarna kuning, mesin 4.497 cc, dengan harga mencapai Rp4,2 miliar.
Nama Rizal tercantum jelas sebagai pemilik lengkap dengan alamat di Winduherang, Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Merasa dirugikan dan khawatir akan dampak hukum maupun finansial, Rizal langsung mengambil langkah cepat dengan mendatangi Samsat Kuningan untuk melakukan pemblokiran kendaraan tersebut.

“Saya khawatir ada pajak progresif atau bahkan angsuran yang dibebankan kepada saya, apalagi jika pembelian tersebut bukan secara cash,” ujarnya.

Rizal menegaskan, kisah ini bukan drama, melainkan kenyataan yang merugikan dirinya secara langsung.

“Saya berharap ada tindakan hukum yang tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” ucapnya.

Ia juga mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk memperketat sistem verifikasi identitas, seperti penggunaan face recognition atau verifikasi berlapis.

“Harapannya, proses pelaporan pencatutan data dipermudah dan data yang disalahgunakan bisa segera dibatalkan tanpa birokrasi berbelit,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Bukan hanya karena nilai mobil yang fantastis, tetapi juga karena alurnya yang tak kalah dramatis dari serial “CEO Dewa Naga” di mana sosok biasa tiba-tiba terseret ke dunia kemewahan, namun dengan konsekuensi nyata yang harus dihadapi.***