
VOXPOPULI.CO.ID – Validitas sejumlah data pembanding yang digunakan dalam appraisal tunjangan transportasi pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak yang namanya dicantumkan sebagai sumber pembanding mengaku tidak pernah memberikan data sebagaimana yang ditampilkan dalam hasil appraisal yang dipaparkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Salah satunya datang dari Abgi, pemilik CV AVA Group dan Cigugur Auto Rental. Kepada VOXPOPULI.CO.ID melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (18/6/2026), Abgi mengakui pernah didatangi pihak yang melakukan survei terkait kebutuhan kendaraan untuk pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan. Namun ia membantah sejumlah data yang dicantumkan dalam appraisal, khususnya terkait penawaran Toyota Innova Zenix tipe V.
Menurut Abgi, survei hanya dilakukan satu kali pada bulan Mei 2026 dan lokasi yang didatangi adalah kantor CV AVA Group, bukan Cigugur Auto Rental.
“Saya tidak pernah menerima tamu di Cigugur Auto Rental karena itu rumah saya. CV AVA dan Cigugur Auto Rental itu milik saya sudah merger. Survei hanya datang sekali di bulan Mei dan itu ke CV AVA, bukan ke Cigugur Auto Rental,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat itu pihak survei menanyakan kebutuhan kendaraan kontrak bulanan dengan spesifikasi tertentu untuk pimpinan DPRD. Dalam pembicaraan tersebut dirinya hanya memberikan gambaran dan kisaran harga berdasarkan pengalaman usaha rental yang dijalankannya.

Abgi membenarkan pernah menyampaikan kisaran harga sewa Toyota Innova Reborn G 2.4 Diesel Automatic tahun 2025 di rentang Rp15 juta hingga Rp17 juta per bulan. Namun angka tersebut menurutnya bukan merupakan penawaran final karena masih bergantung pada durasi kontrak, jumlah unit, serta spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan.
“Kalau Reborn memang saya pernah kasih range harga sekitar Rp15 juta sampai Rp17 juta per bulan. Tapi itu belum harga fix karena tergantung kebutuhan dan jangka waktu kontraknya,” kata Abgi.
Sebaliknya, ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan penawaran harga untuk Toyota Innova Zenix tipe V sebagaimana tercantum dalam dokumen appraisal.
“Kalau yang Zenix V saya tidak pernah ngeluarin harga. Saya tidak pernah kasih penawaran untuk unit itu,” tegasnya.
Menurut Abgi, secara logika bisnis harga sewa Toyota Innova Zenix tidak mungkin lebih murah dibandingkan Toyota Innova Reborn karena harga kendaraan barunya lebih tinggi.
“Harga baru Zenix itu di atas Reborn. Masa harga sewanya lebih murah? Saya enggak pernah ngasih harga untuk yang Zenix V,” ujarnya.
Dalam dokumen appraisal yang diperlihatkan kepada Abgi, tercantum nama CV AVA Group dengan harga penawaran Toyota Innova Reborn G 2.4 Diesel Automatic tahun 2025 sebesar Rp17 juta per bulan dan nilai setelah negosiasi Rp15.810.000. Sementara Cigugur Auto Rental dicantumkan sebagai penyedia data pembanding untuk Toyota Innova Zenix tipe V tahun 2025 dengan harga Rp14,5 juta per bulan.
Abgi membenarkan adanya pembahasan terkait Innova Reborn, namun membantah pernah memberikan harga maupun penawaran resmi untuk Innova Zenix tipe V. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima kunjungan survei di Cigugur Auto Rental sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.
“Kalau ke Cigugur Auto Rental tidak pernah ada yang datang. Yang datang hanya sekali ke CV AVA dan membahas kebutuhan kendaraan secara umum,” katanya.
Ia mengaku baru mengetahui namanya dicantumkan dalam dokumen appraisal setelah diperlihatkan oleh VOXPOPULI.CO.ID.
“Saya baru tahu sekarang. Saya tidak tahu kalau data itu akan ditampilkan seperti itu,” ujarnya.
Di sisi lain, temuan serupa juga muncul dari data pembanding properti yang digunakan oleh KJPP Kampianus dalam appraisal rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan.
Joni, suami dari Alena Tan, mengaku tidak pernah didatangi pihak KJPP Kampianus terkait aset miliknya yang disebut sebagai rumah tinggal sederhana dalam paparan hasil appraisal.
Melalui sambungan telepon WhatsApp kepada VOXPOPULI.CO.ID, Kamis (18/6/2026), Joni menjelaskan bahwa dirinya memiliki dua aset di Jalan Siliwangi, yakni Restu Motor yang berada di sebelah Pizza Hut serta bangunan eks Ganesha Operation yang berada di samping Toko Cahaya Baru.
Menurutnya, bangunan yang selama ini disewakan bukanlah rumah tinggal sederhana sebagaimana dipaparkan dalam hasil appraisal.
“Saya hanya menyewakan eks Ganesha Operation. Itu bukan rumah tinggal sederhana, melainkan bangunan toko,” ujarnya.
Joni menyebut nilai sewa bangunan tersebut mencapai lebih dari Rp200 juta per tahun. Karena itu ia mempertanyakan klasifikasi objek yang digunakan sebagai data pembanding dalam appraisal.
Pernyataan Abgi dan Joni memunculkan pertanyaan mengenai validitas serta akurasi data pembanding yang digunakan dalam appraisal tunjangan transportasi dan rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan. Keduanya mengaku tidak pernah memberikan data sebagaimana yang dipaparkan dalam hasil appraisal dan bahkan tidak pernah didatangi secara langsung untuk objek tertentu yang dicantumkan dalam dokumen tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KJPP Toto Waskito maupun KJPP Kampianus belum memberikan tanggapan resmi terkait klarifikasi yang disampaikan para pihak yang namanya tercantum sebagai sumber data pembanding dalam appraisal tersebut.
VOXPOPULI.CO.ID masih berupaya meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai proses penyusunan dan validitas data pembanding yang digunakan dalam appraisal tersebut.***









Tinggalkan Balasan