VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, mulai mematangkan arah pembangunan untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Kamis, 24 September 2026.

Musrenbangdes yang digelar di lantai 2 Aula Kantor Pemerintahan Desa Gewok tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus **Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2028).

Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat hingga unsur pemuda untuk menyepakati berbagai kebutuhan yang akan menjadi prioritas pembangunan.

Penetapan program dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran desa, dokumen perencanaan, kebutuhan masyarakat serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.

Sekretaris Desa Gewok, Mimin Muslimin, menyampaikan bahwa Desa Gewok pada 2026 mengalami peningkatan status menjadi salah satu Desa Mandiri di Kecamatan Garawangi.

Status tersebut ditunjukkan melalui nilai Indeks Desa Membangun (IDM) sebesar 0,8541.

Menurut Mimin, peningkatan status tersebut menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah desa bersama seluruh lembaga desa untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

“Integrasi awal yang harus dicapai yaitu dengan pelaksanaan musyawarah desa sebagai wujud dari proses perencanaan desa,” ujar Mimin.

Ia menambahkan, Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Selain menetapkan skala prioritas, forum tersebut juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan berbagai unsur masyarakat.

Kepala Desa Gewok, Iis Agustiani, mengatakan Musrenbangdes menjadi momentum untuk menyusun rencana kerja pemerintahan desa tahun 2027 dengan tetap mengacu pada RPJMDes serta visi dan misi pembangunan desa.

Menurut Iis, terdapat sejumlah rencana pembangunan yang sebelumnya diproyeksikan pada 2026 tetapi belum dapat direalisasikan karena adanya penyesuaian terhadap program strategis yang harus didukung pemerintah desa.

Salah satu perhatian utama adalah percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Harapan kami, mohon dicermati dan mohon dukungan dalam musyawarah ini sehingga dapat menghasilkan keputusan yang terbaik dan lebih mengutamakan kepentingan umum,” kata Iis.

Ia menegaskan, penyesuaian prioritas diperlukan agar program pembangunan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua BPD Gewok, Juhana, juga menekankan pentingnya keterbukaan mengenai kondisi keuangan desa.

Berdasarkan pembahasan antara BPD dan Pemerintah Desa, sejumlah rencana pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

Di antaranya pembangunan dan pengurugan lahan KDMP serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

“Yang penting informasinya masyarakat mengerti apa yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa sehingga Desa Gewok ada dalam kemajuan,” ungkap Juhana.

Camat Garawangi, Maryanto, S.STP., M.Si., mengingatkan agar perencanaan pembangunan desa tetap selaras dengan RPJMDes, visi dan misi kepala desa serta kebijakan pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.

Menurut Maryanto, RPJMDes merupakan dokumen perencanaan selama satu periode masa jabatan kepala desa.

Karena itu, memasuki tahun keempat periode perencanaan, pemerintah desa perlu mencermati kembali program yang telah direncanakan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat saat ini.

“Yang harus menjadi pertimbangan kita adalah apakah sudah sesuai dengan perencanaan, visi misi kepala desa sampai dengan masa jabatan selesai atau ada perubahan strategis lainnya,” jelas Maryanto.

Ia menegaskan kebutuhan masyarakat tetap menjadi dasar utama dalam menentukan program pembangunan. Namun, desa juga perlu melakukan sinkronisasi dengan kebijakan strategis pemerintah.

Dalam Musrenbangdes tersebut, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu perhatian.

Maryanto menyampaikan, apabila pembangunan KDMP diprioritaskan, pemerintah desa perlu memastikan keberadaan dan pemanfaatannya dapat memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Selain itu, KDMP diharapkan memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Prinsipnya adalah pemanfaatannya yang paling benar untuk kepentingan masyarakat banyak dan juga untuk mendukung kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Selain KDMP, pemerintah desa juga didorong untuk mengoptimalkan peran BUMDes dalam pengembangan ekonomi desa.

Sektor pangan dan berbagai potensi lokal Desa Gewok dinilai perlu digali dan dikembangkan sehingga dapat menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

Persoalan kesehatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pembahasan Musrenbangdes Desa Gewok.

Camat Garawangi menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Intervensi dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil serta balita yang memiliki risiko stunting.

“Yang paling utama adalah pencegahan mulai dari 1.000 HPK, dari ibu hamil sampai kepada balita dua tahun. Ini yang perlu diprioritaskan,” kata Maryanto.

Program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi kelompok sasaran juga didorong agar dilaksanakan secara terukur dan berkala dengan melibatkan bidan desa serta pihak puskesmas.

Selain kesehatan, persoalan pengangguran juga menjadi perhatian.

Pemerintah desa didorong memanfaatkan kegiatan pembangunan untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat melalui pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Dengan pola tersebut, pembangunan diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.

Hasil Musrenbangdes menetapkan tujuh program yang menjadi prioritas dalam penyusunan RKPDes Desa Gewok Tahun 2027.

Ketujuh program tersebut yakni:

  1. Honorarium pengajar/guru PAUD, TK, TPA, RA dan lembaga pendidikan milik desa.
  2. Rembug Stunting.
  3. Penyelenggaraan Posyandu, termasuk makanan tambahan, kelas ibu hamil dan kelas lansia.
  4. Pemeliharaan TPT dan drainase.
  5. Pembangunan TPT lahan KDMP.
  6. Pengurugan lahan KDMP.
  7. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa.

Ketujuh program tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Sementara usulan yang belum dapat direalisasikan akan menjadi bahan dalam penyusunan daftar usulan pembangunan pada jenjang pemerintahan berikutnya, termasuk DURKP Tahun 2028.

Musrenbangdes Desa Gewok juga menegaskan pentingnya proses perencanaan pembangunan yang transparan dan partisipatif.

Pemerintah desa bersama BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda dan unsur masyarakat lainnya diharapkan terus membangun sinergi dalam mengawal setiap program yang telah disepakati.

Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan kebutuhan masyarakat, program pembangunan 2027 diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif.

Status Desa Mandiri yang diraih Desa Gewok pada 2026 dengan nilai IDM 0,8541 juga menjadi dorongan agar pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi turut memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Musrenbangdes akhirnya menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan Desa Gewok pada 2027 tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan perencanaan pembangunan di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. (Ugi)