
KUNINGAN, (VOX) – Puluhan relawan Dapur Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG Cieurih 3 secara resmi mencabut surat pernyataan yang sebelumnya mereka tandatangani. Pencabutan itu dituangkan dalam dokumen bermaterai tertanggal 14 Desember 2025 yang menyebutkan bahwa pernyataan awal tidak sepenuhnya benar serta dibuat dalam situasi yang sarat tekanan psikologis dan juga terdokumentasikan dalam video yang dihimpun redaksi voxpopuli.
Dalam surat pencabutan dan video tersebut, para relawan mengakui bahwa tidak semua poin dalam surat pernyataan sebelumnya sesuai dengan fakta yang mereka pahami. Sebagian relawan bahkan menyatakan tidak mengerti sepenuhnya isi dokumen yang ditandatangani, namun tetap membubuhkan tanda tangan karena adanya kekhawatiran akan diberhentikan, dibekukan, atau diseleksi ulang oleh pihak dapur apabila terjadi pergantian pengelola yayasan.
“Kami menandatangani surat pernyataan tersebut bukan atas dasar pemahaman yang utuh, melainkan karena kekhawatiran kehilangan pekerjaan dan ingin tetap fokus bekerja,” demikian bunyi salah satu penggalan pernyataan tertulis para relawan yang dibacakan oleh salah seorang relawan wanita.
Surat tersebut juga menegaskan bahwa para relawan tidak ingin terseret dalam konflik internal yang tidak mereka ketahui secara pasti. Mereka menekankan posisi sebagai pekerja lapangan yang hanya ingin menjalankan tugas pelayanan gizi tanpa dibebani persoalan manajerial maupun konflik kelembagaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, para relawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Badan Gizi Nasional, khususnya kepada Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan bagian Akuntansi, karena surat pernyataan sebelumnya dinilai telah menimbulkan ketidaknyamanan serta berpotensi menciptakan kesalahpahaman.

“Kami memohon maaf karena telah membuat surat pernyataan yang tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak terkait,” tulis mereka dalam dokumen resmi tersebut.
Surat pencabutan ini ditandatangani oleh sedikitnya 32 relawan dari berbagai divisi, mulai dari pencucian, pemorsian, persiapan, pengolahan, cleaning service, driver, hingga satuan pengamanan. Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa pencabutan dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan posisi relawan dan pekerja lapangan dalam program strategis nasional, khususnya ketika relasi kuasa, rasa aman kerja, dan transparansi kelembagaan tidak berjalan seimbang. Dalam konteks Program Makan Bergizi Gratis, peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa tata kelola sumber daya manusia tidak bisa hanya berorientasi pada target operasional, tetapi juga wajib menjamin perlindungan psikologis, kejelasan informasi, serta etika organisasi.
Seorang relawan yang namanya tercantum dalam surat pencabutan menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menyerang pihak mana pun. “Kami hanya ingin bekerja dengan tenang, jelas, dan adil. Tidak lebih,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola yayasan maupun Badan Gizi Nasional terkait isi dan implikasi surat pencabutan tersebut. Namun, dinamika ini dipastikan akan menjadi perhatian serius, mengingat Program MBG merupakan program strategis nasional yang menuntut tata kelola bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.***












Tinggalkan Balasan