
KUNINGAN, (VOX) – PT Puspita Cipta Group (PCG) memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan mengenai aktivitas di kawasan hulu Kuningan yang dikaitkan dengan dugaan pembangunan sirkuit. Konferensi pers digelar di Minara, Senin 8 Desember 2025, dan dihadiri oleh jajaran perwakilan perusahaan:
- Mukhlis, Legal PT PCG
- Adi Wagos, Legal PT PCG
- Nuki, Divisi Agro
- Hery Oyut, ISO yang saat ini diperbantukan pada bidang pelestarian alam
- Bude, Sharing Committee PT PCG
Mukhlis menjelaskan bahwa lahan yang menjadi perhatian publik merupakan lahan milik Haji Rokhmat Ardiyan, yang dibeli dari masyarakat. Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai pemanfaatan lahan tersebut sehingga dokumen seperti Amdal belum diproses.
Ia meluruskan pemberitaan mengenai jalan yang telah terbentuk di area tersebut. Jalan itu, menurutnya, diperuntukkan bagi mobilisasi alat berat, jalur pengawasan lahan, serta pengangkutan bibit pohon. Pemasangan precast pada alur air dilakukan untuk menjaga agar air hujan tidak mengalir ke sisi-sisi jalan yang rawan erosi.
Terkait aktivitas alat berat yang sempat menjadi sorotan saat inspeksi mendadak Bupati Kuningan, Mukhlis menegaskan bahwa penggunaannya bertujuan mencabut akar tanaman kaliandra tanaman invasif yang mengganggu vegetasi asli. PT PCG saat ini sedang melakukan penanaman pohon pinus, jati, dan beberapa spesies endemik Gunung Ciremai. Karena karakter kaliandra yang cepat menyebar, pembersihan harus dilakukan secara masif menggunakan peralatan berat.
Mukhlis juga menegaskan bahwa PT PCG menghormati instruksi Bupati Kuningan yang saat ini telah menghentikan seluruh aktivitas di lahan tersebut. Perusahaan menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh arahan dan ketentuan pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, PT PCG mengungkapkan bahwa kawasan tersebut sementara direncanakan untuk dikembangkan sebagai arboretum, yaitu area konservasi dan koleksi pohon yang dapat digunakan untuk penelitian, edukasi, dan pelestarian keanekaragaman hayati. Rencana ini disebut sejalan dengan upaya perusahaan untuk memperkuat aspek ekologis di lahan tersebut.
Perusahaan juga memastikan bahwa jalan yang dibangun tidak bersifat tembus. Jalur tersebut hanya berputar di dalam lahan dan berbatasan langsung dengan kawasan konservasi TNGC sehingga tidak memiliki akses keluar menuju wilayah lain.
Hubungan kerja sama dengan Pesantren Daarut Tauhid disebut tetap berjalan yang telah terjalin sejak lama, namun belum dikaitkan dengan bentuk pemanfaatan lahan sebelum adanya keputusan resmi.
Konferensi pers ini menjadi langkah PT PCG untuk memberikan klarifikasi terbuka di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas di kawasan hulu Kuningan.***












Tinggalkan Balasan