KUNINGAN (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi memulai tahapan awal Perencanaan Pembangunan Kuningan 2027 dengan menggelar Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan 2027, Rabu (24/12/2025), di Aula Lantai 3 Komplek Pemkab Kuningan, Jalan Dr. Ir. Soekarno, Komplek KIC, Kabupaten Kuningan.

Rapat perdana ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Tuti Andriani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kuningan.

Kick off meeting tersebut menjadi titik awal penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan, yang nantinya akan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang masih menjadi tantangan Kabupaten Kuningan.

Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, menjelaskan bahwa pelaksanaan kick off meeting dilakukan lebih awal sebagai bagian dari tahapan perencanaan teknokratis sebelum masuk ke proses partisipatif.

“Hari ini kami menyelenggarakan kick off meeting perencanaan 2027 sebagai titik awal. Ini sengaja dimulai jauh-jauh hari, karena perencanaan itu dimulai dari teknokratis terlebih dahulu,” ujar Purwadi.

Ia menambahkan, tahapan teknokratis ini akan dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi legislatif dan masyarakat melalui Musrenbang di setiap tingkatan.

“Proses ini akan berlanjut ke penyerapan aspirasi dari rekan legislatif, Musrenbang, dan tahapan lainnya. Finalisasi anggaran 2027 ditargetkan pada medio Mei 2026,” tambahnya.

Purwadi menekankan, percepatan penyusunan perencanaan akan membuka peluang besar bagi Kuningan untuk masuk ke slot program prioritas pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.

“Kalau dimulai sejak awal, peluang kita untuk masuk ke slot program pusat, provinsi, maupun kabupaten akan lebih besar. Ini penting, karena keterbatasan fiskal Kuningan masih jadi tantangan,” pungkasnya.

Hal ini, lanjut dia, menjadi langkah strategis agar kebutuhan pembangunan daerah dapat terakomodasi sekaligus tersinergikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.***