KUNINGAN,(VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong sektor pertanian berbasis komoditas unggulan. Hal itu ditegaskan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menghadiri kegiatan Panen Kopi Bersama bertema “Sinergi Petani dan Pemerintah Daerah Menuju Kopi Kuningan Go Internasional” di Kebun Kopi Blok Pasir Batang, Desa Karangsari, Kecamatan Darma, Minggu (19/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Wahyu Hidayah, perwakilan Bank Indonesia Cirebon Ari Andriya, Direktur Rumah Tani Bahtiar, penanggung jawab Merta Kopi Dr. Dede Rokanda, Kepala UPTD Pertanian Darma Irwan, penyuluh pertanian, serta para petani kopi Desa Karangsari.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa kopi Kuningan telah menunjukkan kualitas yang mampu bersaing ditingkat global. Bahkan, kopi asal Karangsari telah lolos kurasi dan akan tampil dalam pameran internasional di Thailand, serta kembali berpartisipasi pada ajang World of Coffee 2026 di Bangkok 7- 9 Mei 2026 nanti, setelah sebelumnya tampil di World of Coffee 2025 di Jakarta.

“Ini bukan sekadar keikutsertaan, tetapi pernyataan bahwa kopi Kuningan siap bersaing di panggung dunia,” tegas Bupati.

Bupati juga mengapresiasi para petani kopi yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mendorong produktivitas dan kreativitas masyarakat. Menurutnya, kopi bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga bagian dari ekosistem ide dan inovasi.

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas, mulai dari proses pemetikan hingga pengolahan. Bupati mengingatkan agar petani hanya memetik buah kopi yang benar-benar matang demi menjaga mutu dan harga jual.

“Jangan memetik yang masih hijau. Kualitas harus dijaga, termasuk proses pengolahan yang bersih agar cita rasa kopi tetap terjaga,” ujarnya.

Selain kualitas, Bupati juga menyoroti pentingnya kejujuran dalam pemasaran dan promosi produk. Ia menegaskan bahwa kepercayaan menjadi kunci utama dalam membangun bisnis yang berkelanjutan.

Bupati menegaskan bahwa sektor pertanian, termasuk kopi, menjadi prioritas pembangunan daerah ke depan, sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kesuksesan bukan semata bakat, tetapi hasil dari kerja keras, ikhtiar, dan kolaborasi. Kopi Kuningan punya potensi besar, tinggal kita jaga kualitas, tingkatkan kuantitas, dan perkuat pasar,” ucapnya.

Sementara itu, penanggung jawab Merta Kopi Karangsari, Dede Rokanda, menyampaikan bahwa perkembangan kopi di Desa Karangsari tidak lepas dari sinergi antara petani, pemerintah, dan dukungan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa komunitas kopi Karangsari berawal dari aktivitas pemuda saat masa pandemi, yang kemudian berkembang menjadi kelompok tani hingga koperasi.

“Alhamdulillah, sekarang kopi Karangsari sudah sampai di titik ini. Tinggal bagaimana kita menjaga kualitas dan meningkatkan kuantitas produksi,” ujarnya.

Dede juga mengungkapkan bahwa tantangan utama saat ini adalah keterbatasan produksi, sehingga diperlukan dukungan perluasan lahan dan penguatan kapasitas petani agar mampu memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, memaparkan data produksi kopi tahun 2025 yang menunjukkan tren positif.

Untuk kopi robusta, dengan luas lahan sekitar 1.500 hektare, menghasilkan produksi sebesar 1.173 ton. Sedangkan kopi arabika dengan luas lahan 236 hektar menghasilkan sekitar 63 ton.

“Produksi terus meningkat dibanding tahun sebelumnya. Namun, pengembangan masih perlu difokuskan terutama pada kopi arabika yang memiliki nilai jual tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, strategi ke depan akan difokuskan pada intensifikasi melalui perbaikan bibit, pola tanam, dan perawatan, serta ekstensifikasi dengan membuka potensi lahan baru yang sesuai, khususnya di wilayah dengan ketinggian di atas 1.000 mdpl.

Pemerintah daerah pun berkomitmen melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, mulai dari perbaikan bibit, pola tanam, hingga pendampingan petani. Selain itu, kolaborasi dengan pihak swasta dan offtaker juga terus diperkuat guna menjamin stabilitas harga dan pasar.***