KUNINGAN, (VOX) – Polemik terkait mundurnya Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan terus menuai perhatian publik. Beragam spekulasi bermunculan, mulai dari isu internal hingga kritik terhadap gaya kepemimpinan. Menanggapi situasi tersebut, Ketua KSPSI Kabupaten Kuningan, Dani, angkat suara dan menilai banyak narasi yang berkembang justru cenderung menyudutkan pihak tertentu tanpa dasar yang kuat.

Menurut Dani, opini yang beredar di ruang publik saat ini mengandung unsur tendensius dan subjektif. Ia menyoroti komentar-komentar yang menghubungkan dinamika PDAU dengan gaya kepemimpinan ala Elon Musk. “Itu tidak relevan dengan konteks BUMD dan kondisi sosial para pekerja lokal,” ujarnya.

Dani menegaskan bahwa setiap analisis publik seharusnya berbasis literasi ilmiah dan data empiris, bukan sekadar persepsi. Ia menyayangkan munculnya opini yang menyalahkan karyawan tanpa didukung audit kinerja yang komprehensif. “Penilaian kinerja itu domain internal perusahaan dan harus mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan serta standar HRD,” tegasnya.

“PDAU Butuh Transformasi, Bukan Retorika”

Dalam pernyataannya, Dani menilai bahwa persoalan di PDAU bukan sekadar persoalan teknis atau kinerja pelaksana, tetapi merupakan krisis sistemik yang membutuhkan pembenahan menyeluruh. Serikat Pekerja PDAU sebelumnya juga menegaskan bahwa karyawan hanyalah pelaksana kebijakan, bukan pembuat kebijakan strategis.

Dani pun mendorong agar reformasi difokuskan pada tata kelola dan proses seleksi kepemimpinan yang lebih profesional. Ia menyebut Ignasius Jonan sebagai contoh figur inspiratif yang berhasil melakukan transformasi besar di PT KAI melalui pendekatan berbasis data, perbaikan fundamental, serta empati terhadap pegawai di lapisan terbawah.

“Keberhasilan bukan datang dari menuding dan menyalahkan, tetapi dari disiplin, tata kelola yang baik dari hulu ke hilir, serta penghormatan terhadap hak pekerja,” tuturnya.

KSPSI Kuningan, kata Dani, mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dalam melakukan pembenahan terhadap PDAU sebagai aset daerah. Selama satu dekade terakhir, PDAU beroperasi tanpa membebani APBD, sehingga menurutnya penting bagi semua pihak untuk menempatkan diri sesuai peran masing-masing.

“Karyawan adalah aset yang menjalankan roda operasional. Direksi, Dewas, dan KPM bertanggung jawab pada arah dan sistem. Semua harus bergerak bersama secara proporsional, sesuai nilai, etika, dan ketentuan hukum,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi publik untuk tidak terjebak pada opini yang dapat memecah belah. Dani menekankan bahwa PDAU masih memiliki potensi besar asalkan dipimpin oleh figur yang rasional, realistis, dan berintegritas, serta berkomitmen memperbaiki sistem secara menyeluruh.***