KUNINGAN – Kejaksaan Negeri Kuningan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pendampingan penyaluran bantuan sosial pangan berupa beras dan minyak goreng di Aula Balai Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kamis (21/05/2026).

Pendampingan dilakukan atas permintaan dari Bulog guna memastikan bantuan pemerintah tersebut tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kuningan, Ida Fatmawati menjelaskan, pihaknya hadir untuk mengawal proses distribusi bantuan agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Jadi, kami sekarang berada di Kantor Desa Cisantana untuk melakukan pendampingan terhadap Bulog karena adanya surat permintaan pendampingan. Kami memastikan penerima bantuan pangan dari pemerintah ini benar-benar tersalurkan kepada yang berhak,” ujar Ida Fatmawati saat diwawancarai di lokasi.

Ia menegaskan, Kejaksaan tidak melakukan pemeriksaan data penerima, melainkan murni melakukan pendampingan selama proses penyaluran berlangsung.

“Untuk data kami tidak ada. Kami hanya murni melakukan pendampingan untuk Bulog dalam penyaluran bantuan ini ke desa,” katanya.

Dalam penyaluran kali ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni berupa 20 kilogram beras atau dua karung serta 4 liter minyak goreng.

Menurut Ida, sejauh ini proses distribusi berjalan lancar dan sesuai harapan tanpa ditemukan kendala berarti.

“Kalau saya melihat di sini alhamdulillah semua berjalan sesuai aturan. Semua penerima juga sudah menerima sesuai yang disalurkan,” ungkapnya.

Sebelum melakukan pendampingan di Desa Cisantana, tim Datun Kejari Kuningan juga lebih dahulu memantau penyaluran bantuan di Desa Sukamulya, Kecamatan Cigugur.

“Di Sukamulya juga sama, berjalan baik dan lancar. Semoga sampai selesai tetap berjalan lancar,” tambahnya.

Ia menyebutkan, pendampingan serupa juga akan dilakukan di kecamatan lain dalam beberapa hari ke depan sebagai bagian dari pengawasan penyaluran bantuan pangan pemerintah.

Program bantuan sosial beras dan minyak goreng sendiri merupakan bagian dari jaringan pengaman sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menekan dampak inflasi. Penerima bantuan merupakan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos di Desa Cisantana kali ini menyasar ribuan masyarakat penerima manfaat di wilayah tersebut.