VOXPOPULI.CO.ID – Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Pesta Katak” di halaman Kejaksaan Negeri Kuningan, Kamis (18/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan laporan dugaan persoalan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp63 miliar.

Aksi berlangsung dengan cara yang tidak biasa. Selain membawa berbagai poster, massa juga menghadirkan katak, ulat hongkong, dan jangkrik ke lokasi aksi. Kehadiran hewan-hewan tersebut langsung menarik perhatian masyarakat yang berada di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Kuningan.

Menurut peserta aksi, simbol-simbol tersebut merupakan bentuk kritik dan sindiran terhadap kondisi yang mereka soroti terkait penanganan laporan dugaan tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan. Massa berharap aksi kreatif tersebut dapat menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dan transparan.

Dalam orasinya, salah satu orator ALAMKU, Yusuf Dandi Asih menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus kekecewaan terhadap lambannya penanganan laporan yang telah mereka sampaikan sebelumnya. Mereka menilai persoalan tunjangan DPRD Kuningan sudah menjadi perhatian publik karena ramai diperbincangkan di media sosial maupun diberitakan oleh berbagai media.

“Ini adalah aksi keprihatinan dan kekecewaan kami kepada Kejaksaan yang seharusnya bisa lebih cepat menyelesaikan persoalan ini. Di beberapa daerah lain kasus serupa bahkan sudah ada yang menetapkan tersangka,” ujarnya kepada wartawan.

Massa mengaku belum sepenuhnya puas terhadap penjelasan yang diberikan pihak Kejari Kuningan saat menerima aspirasi mereka. Namun demikian, mereka tetap berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan kepastian hukum.

Dalam aksi tersebut, orator ALAMKU lainnya, Imam, turut membuka sejumlah persoalan yang menurutnya perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Selain menyoroti dugaan pencairan tunjangan tanpa dasar regulasi yang jelas, Imam juga menyinggung proses appraisal yang digunakan sebagai dasar penentuan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD.

Menurutnya, terdapat kejanggalan karena bangunan toko disebut-sebut dijadikan objek pembanding dalam penilaian tunjangan perumahan anggota DPRD. Ia juga mempertanyakan adanya appraisal yang memasukkan harga kendaraan sebagai dasar perhitungan tunjangan transportasi tanpa melakukan survei langsung ke lokasi penyedia kendaraan.

“Kalau appraisal dilakukan secara profesional, harusnya ada survei yang jelas dan objek pembanding yang relevan. Jangan sampai ada data yang dimasukkan tanpa proses verifikasi yang memadai,” kata Imam dalam orasinya.

Perwakilan ALAMKU lainnya, Ismah menyebut kasus yang terjadi di Kabupaten Kuningan berbeda dengan daerah lain karena diduga tunjangan telah dicairkan tanpa terlebih dahulu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum.

“Kasus Kuningan menurut kami lebih parah dibanding daerah lain karena tunjangan dikeluarkan tanpa Perbup dan tanpa appraisal yang jelas,” ujarnya.

Massa juga menyinggung kasus Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Mereka berharap laporan terkait tunjangan DPRD tidak berakhir seperti kasus tersebut dan dapat dituntaskan secara terbuka.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan ALAMKU, akumulasi tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, dan tunjangan komunikasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang dicairkan sejak tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar puluhan miliar.

“Perhitungan kami puluhan miliar. Itu uang negara yang keluar dan kami meminta kejelasan regulasinya,” tegas salah seorang peserta aksi.

Selain mendesak Kejari Kuningan mempercepat proses penanganan laporan, ALAMKU juga meminta DPRD Kabupaten Kuningan membuka secara transparan dokumen yang menjadi dasar penetapan besaran tunjangan, termasuk hasil appraisal maupun kajian yang digunakan dalam proses penganggaran.

Usai berorasi dan berdialog dengan pihak Kejaksaan Negeri Kuningan, massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Bahkan laporan yang telah mereka sampaikan juga akan ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Tidak hanya di Kabupaten Kuningan, tetapi juga kami tembuskan ke Kejati Jawa Barat,” ujar perwakilan aksi.

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian tersebut berjalan tertib hingga selesai. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tetap menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dugaan persoalan tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan hingga tuntas.***