
VOXPOPULI.CO.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan tengah menghadapi ujian integritas yang serius. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat FKIP Universitas Kuningan, Dena Taufik Isna, menyoroti polemik Tuntutan Ganti Rugi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kini menjadi perhatian publik luas.
Menurut Dena, temuan dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 3,2 miliar bukan sekadar angka administratif, melainkan mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola anggaran pendidikan. Ia menyebut adanya indikasi penyimpangan yang berakar dari proses pengadaan barang yang diduga menabrak aturan demi kepentingan keuntungan tertentu.
Selain itu, proyek fisik juga tak luput dari sorotan. Sejumlah bangunan sekolah dilaporkan telah rampung secara administratif hingga 100 persen. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Kondisi tersebut, lanjut Dena, diperparah oleh pengelolaan dana operasional yang dinilai tidak transparan, serta pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan asas manfaat.
“Ini bukan kesalahan teknis biasa. Kami melihat ada pelemahan sistem pengawasan yang dibiarkan. Transparansi hanya menjadi formalitas, sementara pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan pada periode 2023 hingga 2025 terlihat tidak berjalan efektif menghadapi praktik yang terstruktur,” tegasnya kepada vox, Jumat (10/04).

HMI Komisariat FKIP Uniku pun mendesak para pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah konkret. Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama jajaran pimpinan Disdikbud pada periode tersebut diminta segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Dena menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui aliran penggunaan anggaran pendidikan secara jelas dan transparan.
Selain itu, aparat penegak hukum didorong untuk segera melakukan audit investigatif guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. HMI juga menuntut agar seluruh kerugian negara dikembalikan secara utuh tanpa mekanisme cicilan atau negosiasi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pencopotan pejabat yang terindikasi terlibat dinilai sebagai langkah penting untuk memutus mata rantai praktik penyimpangan anggaran di sektor pendidikan.
“Jika persoalan ini tidak ditindak secara tegas, kami khawatir praktik serupa akan terus berulang dan menjadi budaya. Kami akan terus mengawal hingga tuntas, karena masa depan pendidikan tidak boleh dikorbankan,” tutupnya.***









Tinggalkan Balasan