Oleh: Muhamad Sayffulloh Rohman, Presiden Mahasiswa Universitas Al Ihya Kuningan

VOXPOPULI.CO.ID – Ada satu pertanyaan yang menurut kami sulit untuk dihindari ketika melihat kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026: ketika pemerintah berbicara tentang efisiensi, sebenarnya efisiensi itu sedang dilakukan untuk siapa?

Di tengah tekanan fiskal dan penurunan transfer pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membawa narasi efisiensi anggaran. Bahkan, terdapat realokasi sekitar Rp5,1 triliun yang disebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Secara prinsip, efisiensi tentu bukan sesuatu yang perlu diperdebatkan. Ketika kemampuan fiskal terbatas, pemerintah memang harus melakukan penyesuaian dan menentukan prioritas.

Tetapi justru karena anggaran terbatas itulah setiap keputusan belanja menjadi penting untuk dipertanyakan.

BEM UNISA melalui Naskah Kajian Tentang Evaluasi Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 menyoroti alokasi hibah kepada lima instansi vertikal yang totalnya mencapai Rp662.307.848.500.

Kodam III/Siliwangi disebut memperoleh Rp319.222.222.224, Polda Jawa Barat Rp214.196.737.388, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Rp100 miliar, Kopasgat TNI AU Rp23.888.888.888, dan Komite Intelijen Daerah Rp5 miliar.

Bagi kami, angka Rp662 miliar inilah yang layak ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas.

Bukan untuk mengatakan bahwa hibah tersebut salah. Bukan pula untuk menuduh telah terjadi pelanggaran hukum.

Justru sebaliknya, perdebatan harus ditempatkan secara lebih dewasa: apakah kebijakan tersebut sudah menjadi pilihan paling tepat ketika pemerintah sedang meminta semua pihak memahami pentingnya efisiensi?

Sebab persoalan anggaran bukan hanya soal boleh atau tidak boleh.

Sebuah belanja bisa saja memiliki dasar hukum, tetapi tetap layak diperdebatkan dari sisi prioritas dan manfaat publik.

Di sinilah kami melihat pertanyaan BEM UNISA menjadi relevan.

Dalam kajiannya, hibah kepada Kodam III/Siliwangi disebut meningkat dari sekitar Rp54 miliar menjadi sekitar Rp319 miliar. Hibah kepada Polda Jawa Barat juga meningkat dari sekitar Rp44,9 miliar menjadi sekitar Rp214 miliar.

Ketika sebuah anggaran meningkat hingga berkali-kali lipat, menurut kami, pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa anggaran tersebut telah melalui prosedur.

Publik membutuhkan penjelasan yang lebih substantif.

Untuk apa uang itu?

Apa kebutuhan konkretnya?

Apa target yang ingin dicapai?

Siapa yang akan menerima manfaat?

Bagaimana hasilnya diukur?

Dan yang tidak kalah penting: mengapa kebutuhan tersebut harus memperoleh prioritas sebesar itu ketika sektor lain juga sedang menghadapi keterbatasan anggaran?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan kepada institusi penerima hibah.

Ini adalah bentuk kontrol publik terhadap uang publik, Kami juga perlu jujur bahwa Kodam, Kepolisian, dan Kejaksaan merupakan institusi vertikal yang memiliki sumber pembiayaan utama dari APBN. Maka ketika APBD provinsi ikut memberikan hibah, menurut kami transparansi mengenai batas penggunaan dan tujuan anggaran menjadi semakin penting.

Kami tidak mengatakan telah terjadi double financing. Kajian BEM UNISA pun tidak menyimpulkan demikian.

Tetapi potensi tumpang tindih pembiayaan adalah sesuatu yang wajar untuk diperiksa. Sebab, jangan sampai APBD yang seharusnya menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat justru digunakan untuk membiayai kebutuhan yang sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab anggaran pusat.

Sekali lagi, ini bukan tuduhan.

Ini pertanyaan kebijakan.

Dan pertanyaan seperti ini justru harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah.

Sebab Jawa Barat masih memiliki pekerjaan rumah yang tidak sedikit.

Ada masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan lebih baik. Ada fasilitas kesehatan yang perlu diperkuat. Ada pencari kerja yang membutuhkan keterampilan. Ada pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan dan akses pasar. Ada infrastruktur dasar yang masih harus diperbaiki. Ada persoalan lingkungan yang tidak bisa menunggu.

Ketika BEM UNISA membuat simulasi bahwa Rp662,3 miliar tersebut secara ilustratif dapat diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, UMKM, fasilitas publik dan lingkungan, kami melihatnya bukan sebagai proposal anggaran.

Kami melihatnya sebagai cara untuk mengingatkan bahwa anggaran selalu memiliki pilihan.

Ketika pemerintah memilih satu prioritas, ada prioritas lain yang mungkin tidak mendapatkan porsi yang sama.

Itulah hakikat politik anggaran.

Dan karena APBD adalah uang rakyat, maka rakyat berhak tahu mengapa sebuah pilihan diambil.

Menurut kami, persoalan terbesar bukan pada angka Rp662 miliar itu sendiri.

Persoalannya adalah apakah kita bisa melihat hubungan yang jelas antara uang yang dikeluarkan dengan manfaat yang dihasilkan.

Jika hibah tersebut memang dibutuhkan, pemerintah tentu memiliki kesempatan untuk menjelaskan secara terbuka.

Jika ada kebutuhan strategis yang tidak bisa dibiayai APBN dan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, katakan kepada publik.

Jika ada target pembangunan atau pelayanan masyarakat yang akan dicapai melalui hibah tersebut, buka indikatornya.

Jika ada hasil yang sudah dicapai, tunjukkan datanya.

Dengan begitu, perdebatan tidak akan berhenti pada prasangka.

Justru di situlah pemerintah dapat membuktikan bahwa hibah tersebut memang memiliki urgensi dan manfaat.

Kami kira masyarakat Jawa Barat tidak sedang meminta pemerintah menghentikan seluruh hibah kepada instansi vertikal.

Masyarakat hanya membutuhkan alasan yang masuk akal mengapa anggaran sebesar itu harus dikeluarkan ketika pemerintah sendiri sedang berbicara tentang efisiensi.

Sebab efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar memangkas program.

Efisiensi seharusnya berarti memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat paling optimal.

Kalau sebuah program dipangkas karena dianggap tidak prioritas, maka program lain yang justru mendapat tambahan anggaran juga harus mampu menjelaskan mengapa dirinya lebih prioritas.

Di sinilah DPRD Jawa Barat seharusnya mengambil peran.

Fungsi pengawasan jangan berhenti pada memastikan angka tercantum dalam APBD. Pengawasan harus bergerak lebih jauh: memeriksa dasar kebutuhan, penggunaan, output, outcome, dan manfaatnya.

Pemerintah juga tidak perlu alergi terhadap pertanyaan publik.

Transparansi bukan tanda kelemahan.

Justru pemerintah yang berani membuka data dan menjelaskan kebijakannya secara rinci menunjukkan bahwa mereka siap mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat.

Pada akhirnya, kami kira pertanyaan paling sederhana justru menjadi yang paling sulit dihindari.

Jika Jawa Barat sedang diminta berhemat, mengapa hibah kepada lima instansi vertikal mencapai Rp662,3 miliar?

Dan jika angka sebesar itu memang diperlukan, apa manfaat paling nyata yang akan diterima masyarakat Jawa Barat?

Kami tidak sedang memberikan vonis.

Kami hanya melihat ada pertanyaan publik yang layak dijawab.

Jawabannya pun tidak perlu berupa narasi politik.

Cukup data.

Cukup transparansi.

Cukup target yang jelas.

Dan tentu saja, pertanggungjawaban.

Karena pada akhirnya APBD bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah.

Di balik setiap angka terdapat pilihan.

Dan di balik setiap pilihan terdapat kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi pertimbangan paling utama.***