
VOXPOPULI.CO.ID – Polemik pertandingan Kecamatan Luragung versus Kecamatan Cilimus pada ajang Bupati Cup Kuningan 2026 belum sepenuhnya berakhir. Meski menerima hasil rapat dan hasil pertandingan, pihak Kecamatan Cilimus menegaskan tetap menolak keputusan wasit terkait insiden gol yang menjadi dasar protes.
Hal tersebut disampaikan Camat Cilimus kepada Voxpopuli ketika dimintai tanggapan mengenai hasil musyawarah yang digelar Panitia Pelaksana Bupati Cup Kuningan 2026 bersama PSSI Kabupaten Kuningan.
Camat Cilimus mengatakan pihaknya menghormati dan menerima hasil pembahasan yang telah dilakukan. Namun, penerimaan tersebut tidak berarti pihaknya mengubah sikap terhadap keputusan wasit di lapangan.
“Pada intinya kami menerima hasil rapat semalam dan menerima hasil pertandingan, namun kami tetap bersikap menolak hasil keputusan wasit,” ujar Camat Cilimus kepada Voxpopuli, Minggu (30/08).
Sebelumnya, Panpel Bupati Cup Kuningan 2026 bersama PSSI telah membedah persoalan yang diprotes Kecamatan Cilimus dengan melibatkan sejumlah unsur terkait. Pembahasan dilakukan dengan mengkaji surat protes, laporan pertandingan, rekaman video kejadian, serta berpedoman pada Laws of the Game (LOTG) 2026/2027.

Hasil kajian menyatakan gol Kecamatan Luragung sah sehingga kemenangan Luragung atas Cilimus dengan skor 1-0 tetap berlaku.
Meski kecewa dengan keputusan wasit, Kecamatan Cilimus memastikan tidak akan menarik diri dari kompetisi. Tim Cilimus bahkan siap kembali bertanding pada laga berikutnya menghadapi Kecamatan Cidahu.
“Kami siap menyukseskan gelaran Bupati Cup 2026 dan akan bermain besok menghadapi Cidahu,” katanya.
Bagi Kecamatan Cilimus, protes yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk mengganggu jalannya kompetisi. Sebaliknya, pihaknya berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan Bupati Cup pada masa mendatang semakin baik.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah aturan mengenai pemain yang berada di bench.
Camat Cilimus meminta panitia mengevaluasi kembali ketentuan tersebut, khususnya terkait pemain yang tidak masuk daftar pemain yang diperbolehkan berada di area bench.
“Kami meminta ada evaluasi untuk gelaran Bupati Cup selanjutnya, salah satunya peraturan pemain di bench. Masa iya sisanya harus di tempat penonton, kan kasihan, ada keluarganya yang berharap mereka bermain,” ujarnya.
Menurutnya, aspek tersebut perlu menjadi perhatian karena pemain yang mengikuti turnamen membawa harapan keluarga dan masyarakat yang mendukung mereka. Karena itu, regulasi terkait pemain cadangan maupun pemain yang tidak masuk dalam daftar bench diharapkan dapat dikaji kembali tanpa mengurangi ketertiban pertandingan.
Selain persoalan regulasi pemain, kualitas perangkat pertandingan juga menjadi perhatian Kecamatan Cilimus.
Ia berharap kualitas wasit yang ditugaskan pada Bupati Cup dapat terus ditingkatkan sehingga keputusan-keputusan di lapangan semakin baik dan kejadian yang memicu polemik dapat diminimalkan.
“Wasit juga kalau bisa ditingkatkan lagi kualitasnya, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sikap Kecamatan Cilimus tersebut menunjukkan bahwa mereka menerima keputusan hasil musyawarah dan tetap menghormati hasil pertandingan, namun tetap mempertahankan keberatan terhadap keputusan wasit sebagai bahan evaluasi kompetisi.
Kecamatan Cilimus juga memastikan akan tetap ambil bagian dalam lanjutan Bupati Cup Kuningan 2026. Fokus tim kini beralih pada pertandingan menghadapi Kecamatan Cidahu.
Dengan demikian, polemik pertandingan Luragung versus Cilimus diharapkan tidak mengganggu keberlangsungan kompetisi. Evaluasi terhadap regulasi pemain dan kualitas perangkat pertandingan diharapkan dapat menjadi bagian dari perbaikan penyelenggaraan Bupati Cup Kuningan pada masa mendatang.***









Tinggalkan Balasan