
KUNINGAN, (VOX) – Aksi sigap kembali ditunjukkan petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan dalam menangani laporan warga. Seekor ular sepanjang kurang lebih satu meter berhasil dievakuasi dari dalam sepeda motor milik warga di Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Minggu (26/4/2026) sore.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga bernama Rifa Fauziah (23), seorang guru, tengah mencari kucing peliharaannya di halaman rumah. Tanpa sengaja, ia melihat seekor ular berada di dalam motornya jenis Yamaha Gear.
Merasa khawatir akan potensi bahaya, Rifa segera melaporkan temuan tersebut kepada ibunya, Ibu Nia. Laporan kemudian diteruskan ke call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.
Petugas langsung bergerak cepat. Hanya berselang lima menit setelah laporan diterima, tim berangkat menuju lokasi dan tiba dalam waktu singkat.
“Penanganan dilakukan oleh empat anggota piket regu 3. Proses evakuasi berlangsung sekitar 10 menit,” demikian keterangan dalam laporan resmi kegiatan penyelamatan.

Ular yang diketahui merupakan jenis ular pucuk itu berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.Keberadaan ular di dalam kendaraan bermotor dinilai sangat berbahaya, terutama jika tidak segera ditangani. Dikhawatirkan, ular dapat menyerang saat kendaraan digunakan atau memicu kepanikan yang berujung kecelakaan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap hewan liar yang bisa masuk ke area permukiman.Pihak UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa demi keselamatan bersama. Layanan penyelamatan dapat diakses melalui Call Center Damkar Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881.***









Tinggalkan Balasan