
VOXPOPULI.CO.ID– Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan visi mengenai wajah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ingin dibangunnya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Dalam pemaparannya, Suyudi menekankan bahwa jabatan Kapolri bukan sekadar persoalan jenjang karier. Menurut dia, posisi tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk memastikan kewenangan negara dijalankan secara tepat dan tidak sewenang-wenang.
“Bagi saya jabatan Kapolri bukanlah puncak karir, jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” kata Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Suyudi juga menyampaikan cita-citanya mengenai hubungan antara polisi dan masyarakat.
Ia ingin kehadiran polisi memberikan rasa aman, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

“Cita-cita saya sederhana, ketika seorang anak melihat polisi ia merasa aman, bukan takut,” ujarnya.
Menurut Suyudi, wajah pelayanan kepolisian juga harus terlihat ketika masyarakat datang ke kantor polisi untuk mencari pertolongan.
“Ketika korban datang ke kantor polisi, ia menemukan pertolongan, bukan kerumitan,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari visi yang disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR.
Dalam gagasannya, Suyudi menempatkan prinsip humanis dan ketegasan sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan.
Ia menyebut polisi harus humanis ketika melayani masyarakat dan melindungi kelompok rentan. Namun, kepolisian tetap harus tegas terhadap kejahatan.
“Humanis melayani masyarakat dan melindungi kelompok rentan, tegas tanpa kompromi terhadap sindikat kejahatan dan korupsi,” tegasnya.
Suyudi juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya ketika menghadapi ancaman kejahatan.
Suyudi menyatakan keberhasilan Polri tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat maupun publikasi.
Menurut dia, ukuran keberhasilan harus terlihat dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya ingin keberhasilan Polri kelak dinilai bukan dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, atau publikasi,” ucapnya.
Ia kemudian merinci sejumlah indikator yang menurutnya harus dapat dirasakan masyarakat, mulai dari rasa aman hingga kepastian penanganan perkara.
“Melainkan dari hal yang benar-benar dirasakan, masyarakat lebih aman, laporan lebih mudah diterima, pertolongan datang lebih cepat, perkara lebih pasti, korban terlindungi, hukum diterapkan adil, anggota berintegritas memiliki masa depan, dan penyimpangan dapat dikoreksi tanpa harus menunggu viral,” kata Suyudi.
Suyudi juga menyatakan kesiapannya untuk diawasi DPR dan masyarakat.
Menurut dia, pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian.
“Siap diawasi DPR dan masyarakat. Pemimpin boleh berjanji, standar integritas tidak boleh turun,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan polisi dalam menerima kritik dari masyarakat.
“Ketika masyarakat menyampaikan kritik, polisi mampu mendengar tanpa kehilangan kewibawaan,” katanya.
Sementara ketika kejahatan mengancam, Suyudi menegaskan polisi harus berada di garis depan dengan keberanian dan profesionalisme.
“Ketika kejahatan mengancam, polisi hadir paling depan dengan keberanian dan profesionalisme,” ujarnya.
Gagasan tersebut kemudian dirangkum Suyudi dalam konsep “Polisi Bersama Masyarakat”.
Ia menyebut Polri harus hadir untuk melindungi, dekat untuk mengayomi, cepat dalam memberikan pelayanan, adil dalam menegakkan hukum, terbuka untuk diawasi, serta adaptif menghadapi perubahan.
“Itulah makna Polisi Bersama Masyarakat, hadir untuk melindungi, dekat untuk mengayomi, cepat untuk melayani, adil dan menegakkan hukum, terbuka untuk diawasi dan adaptif menghadapi perubahan,” ucapnya.
Suyudi juga menegaskan bahwa kekuatan kepolisian menurut gagasannya tidak dibangun melalui rasa takut masyarakat terhadap aparat, melainkan melalui kepercayaan publik.
“Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya,” katanya.
“Polri yang berwibawa bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat ketika negara dibutuhkan,” lanjutnya.
Uji kelayakan dan kepatutan Suyudi berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Komisi III DPR RI kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Hasil tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk proses persetujuan pada tahap berikutnya.
Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.
Menutup penyampaiannya, Suyudi kembali menegaskan makna pengabdian sebagai anggota Polri.
“Karena bagi saya, menjadi polisi adalah kehormatan, memimpin Polri adalah amanah, dan mengabdi bersama masyarakat adalah tujuan,” pungkasnya. (Ugi)












Tinggalkan Balasan