KUNINGAN(VOX) – Dian Rachmat Yanuar bersama Dandim Kodim 0615/Kuningan menggelar rapat kordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di ruang rapat sang adipati lantai 2 gedung pemerintah daerah kabupaten kuningan . Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kejari, jajaran SKPD terkait, serta para camat.(25/02/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati menegaskan bahwa percepatan dilakukan agar koperasi desa dapat mulai beroperasi sesuai target pada Agustus 2026.
“Targetnya Agustus ini sudah selesai dan mudah-mudahan sudah mulai beroperasi. Kita akan evaluasi secara berkala dan intervensi cepat setiap hambatan,” tegasnya.
Dalam rapat terungkap beberapa kendala yang masih dihadapi di lapangan. Di antaranya masih ada perangkat desa dan kepala desa yang belum sepenuhnya memahami program Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, muncul kekhawatiran terkait skema penganggaran yang dinilai berdampak pada pengurangan alokasi dana desa.
Bupati menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan melalui sosialisasi dan koordinasi intensif agar tidak menghambat target pembangunan.
Kendala lain yang mencuat adalah persoalan lahan. Beberapa desa memiliki lahan namun kurang strategis atau tidak memenuhi standar luasan. Bahkan ada desa atau kelurahan yang tidak memiliki aset sama sekali.
Sebagai solusi, pemerintah daerah akan memanfaatkan aset milik pemda yang idle untuk digunakan sebagai lokasi koperasi. Sementara bagi desa dengan lahan kurang strategis, opsi ruislag (tukar guling) dimungkinkan, dengan tetap mengikuti regulasi Permendagri.
Terkait tujuh bidang usaha koperasi, termasuk simpan pinjam dan pangan, Bupati menekankan agar fokus awal tetap pada sektor yang telah ditetapkan.
Pengembangan usaha lain dimungkinkan menyesuaikan karakteristik dan potensi desa masing-masing.
Namun, ia memberi perhatian serius terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Saya tidak mau asal tunjuk. Jangan sampai fisiknya sudah bagus, tapi secara institusi dan SDM tidak menunjang,” ujarnya.
Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh. Hafda Prima Agung menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 376 koperasi desa di Kuningan telah berbadan hukum. Namun, masih banyak yang belum beroperasional secara optimal dan belum melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan).
Hingga kini, hampir 171 unit Koperasi Desa Merah Putih telah dibangun dan berjalan lancar.
Pihak Kodim 0615/Kuningan menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa.
“Perputaran ekonomi harus dimulai dari bawah. Kami siap mengawal percepatan ini bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Rapat juga membahas keterbatasan material alam akibat penutupan sejumlah aktivitas tambang. Kondisi ini menyebabkan kelangkaan bahan bangunan seperti batu dan pasir yang berdampak pada proses pembangunan.
“Forkopimda bersama Bupati Kuningan akan mencari solusi agar ketersediaan material tidak menghambat target penyelesaian koperasi”, pungkasnya***





Tinggalkan Balasan