
KUNINGAN, (VOX) – Salah satu bangunan yang selama ini digunakan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Jalan Lingkar Bayuning, Desa Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, dikabarkan akan dijual.
Informasi tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram yang menampilkan foto bangunan dua lantai dengan tulisan besar “DIJUAL” disertai nomor kontak penjual. Dalam unggahan itu, bangunan disebut memiliki tiga sertifikat hak milik (SHM) dan ditawarkan dengan harga Rp7 miliar (nego).
Bangunan tersebut diketahui menjadi salah satu pusat kegiatan dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di bawah sistem SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) wilayah Cigadung, yang melayani distribusi makanan bergizi kepada masyarakat penerima manfaat di Kuningan bagian barat.
Dalam konfirmasi Voxpopuli kepada nomor yang tercantum dalam iklan, Ridki, perwakilan dari Nubamax Properti, membenarkan bahwa bangunan tersebut memang sedang dalam tahap penawaran.
“Betul, mau sama Kang Arie dijual. Tapi sejauh ini baru tahap penawaran. Belum ada yang cocok di harga,” ujar Ridki kepada Voxpopuli, Senin (3/11).

Ridki menambahkan, bangunan tersebut diketahui masih digunakan oleh pihak MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk kegiatan dapur, dengan status sewa.
“Iya, dengar-dengar disewa sama Pak Susanto, teman Pak Arie,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan belum ada kesepakatan harga antara pihak pemilik dan calon pembeli.
“Sudah kami tawarkan, tapi memang belum cocok harganya,” ujarnya.
Menanggapi kabar penjualan itu, KaSPPG (Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Cigadung, Rudiana, membenarkan bahwa dapur MBG yang berlokasi di Bayuning memang masih aktif dan berstatus sewa kontrak selama lima tahun.
“Betul, kami menyewa bangunan itu selama lima tahun. Proses kontrak dilakukan dengan Bu Zia, selaku ahli waris dari pemilik bangunan,” jelas Rudiana kepada Voxpopuli, Senin (3/11).
Menurutnya, pihak SPPG tidak mengetahui adanya rencana penjualan bangunan yang diunggah melalui media sosial Instagram.
“Kami tidak tahu soal penjualan itu. Karena secara administratif kami masih punya masa kontrak yang sah dan aktif,” ujarnya.
Rudiana juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar bahwa bangunan tersebut dikaitkan dengan nama Susanto, anggota DPRD Kuningan.
“Kalau soal nama Pak Susanto, itu mungkin karena yang dikenal masyarakat adalah beliau. Tapi sebenarnya, pemilik dapur ini adalah orang tuanya, Pak Kuswa. Beliau yang menjadi pengelola utama kegiatan dapur MBG ini sejak awal,” jelasnya.
Terkait perkembangan situasi ini, Voxpopuli.co.id juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Nisa, selaku Koordinator Wilayah SPPI (Sistem Pelayanan Pemenuhan Intervensi) yang membawahi kegiatan teknis MBG di wilayah Kuningan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Nisa belum memberikan tanggapan resmi atas pesan konfirmasi yang dikirimkan redaksi.
Dari keterangan yang dihimpun, bangunan tersebut dimiliki secara sah oleh keluarga almarhum pemilik awal, yang kini diwakili oleh Zia sebagai ahli waris. Pihak SPPG menyatakan memiliki dokumen perjanjian kontrak resmi dengan Zia, sehingga operasional dapur MBG tetap berjalan sebagaimana biasa.
Meskipun ada penawaran penjualan dari pihak lain melalui perusahaan properti, keabsahan kontrak sewa selama lima tahun tetap berlaku, dan tidak bisa dibatalkan sepihak tanpa kesepakatan hukum yang jelas.
Bangunan dapur MBG di Lingkar Bayuning menjadi salah satu simpul utama pelayanan gizi masyarakat di bawah koordinasi SPPG Cigadung. Jika bangunan berpindah tangan atau berubah fungsi, maka pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN) perlu melakukan penyesuaian zonasi distribusi penerima manfaat, agar tidak terjadi gangguan layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Arie Fadhli, yang diketahui memposting unggahan penjualan di Instagram, belum memberikan pernyataan resmi mengenai dasar penawaran bangunan tersebut. Voxpopuli masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung terkait status kepemilikan dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut.***












Tinggalkan Balasan