
KUNINGAN, (VOX) – Polemik perbedaan angka Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan semakin memanas. Dua angka berbeda mencuat ke publik, yakni Rp8,6 miliar versi DPRD dan Rp3,2 miliar versi eksekutif, yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Anggota Komisi II DPRD Kuningan Fraksi PDIP, Rana Suparman, menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan karena masing-masing memiliki dasar dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Versi DPRD itu Rp8,6 miliar, sementara versi eksekutif Rp3,2 miliar. Perbedaan ini akan selesai karena DPRD bisa meminta audit tujuan tertentu ke BPK,” ujar Rana saat menemui massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (15/04/2026).
Ia menjelaskan bahwa LHP BPK disampaikan kepada dua pihak, yakni DPRD dan eksekutif, masing-masing dalam bentuk tiga buku yang menjadi rujukan dalam membaca temuan.
“Eksekutif menyerahkan ke bupati, DPRD ke ketua DPRD. Jadi masing-masing punya referensi dalam melahirkan angka,” katanya.
Rana juga meyakini bahwa angka Rp8,6 miliar yang dipegang DPRD memiliki dasar yang jelas dan telah melalui kajian internal. Bahkan, ia menyebut angka tersebut bersumber dari referensi yang sah.

“Angka Rp8,6 miliar itu sudah dikaji. Saya yakin ada sumber dan referensi yang legal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa LHP BPK terkait kasus ini sempat ditarik kembali sebelum akhirnya diserahkan ulang dengan adanya perubahan angka. Hal ini disebut menjadi salah satu penyebab munculnya perbedaan data.
“Ada LHP yang pernah diambil kembali lalu diserahkan lagi dengan perubahan angka. Nanti akan dipresentasikan oleh Ketua DPRD,” ungkapnya.
DPRD pun membuka peluang untuk meminta audit investigatif guna memastikan angka yang valid sekaligus menelusuri penyebab utama terjadinya TGR.
“Kita tidak hanya bicara angka, tapi juga sebab-sebabnya harus ditelusuri,” katanya.
Namun di sisi lain, aksi HMI turut menyoroti kinerja legislatif yang dinilai lamban. Orator aksi, Firgy, secara terbuka mempertanyakan peran DPRD yang dianggap “tidur” selama proses dugaan persoalan ini berlangsung.
Firgy menilai, jika sejak awal DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, polemik perbedaan angka TGR tidak akan berkembang sejauh ini.
Tak hanya itu, dalam dinamika aksi juga mencuat pernyataan dari anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan yang sempat menyinggung adanya dugaan aliran dana yang digunakan untuk kepentingan pilkada.
Pernyataan tersebut lmemicu perhatian massa aksi yang meminta penjelasan lebih lanjut. Namun, hingga forum berlangsung, tidak ada penjabaran rinci terkait dugaan tersebut.
Isu ini pun menambah kompleksitas polemik yang tengah bergulir, di tengah tuntutan publik agar DPRD dan pihak terkait lebih transparan dalam membuka seluruh fakta.
Rana sendiri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses ini agar tidak ada kebocoran keuangan negara yang luput dari pengawasan.
“Bantu kami melihat kebocoran anggaran. Sudah saatnya penyakit negara ini sembuh,” ujarnya.
Aksi HMI menjadi bentuk tekanan moral agar DPRD tetap menjaga integritas, berpihak kepada rakyat, serta serius menuntaskan persoalan TGR yang kini menjadi sorotan publik.***












Tinggalkan Balasan