VOXPOPULI.CO.ID – Penyebutan sejumlah pemenang kategori Pinunjul dalam sambutan Bupati Kuningan di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM pada Rapat Paripurna Hari Jadi Kuningan ke-528 sempat memunculkan persepsi seolah-olah Pemerintah Kabupaten Kuningan mengklaim program yang diselenggarakan Waroeng Rakyat.

Dalam sambutannya di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (01/09), Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah penerima penghargaan kategori Pinunjul yang sebelumnya diselenggarakan oleh Waroeng Rakyat.

Salah satu yang disebut secara khusus adalah kategori Marbot Pinunjul. Di hadapan Gubernur KDM, Bupati bahkan menyampaikan rencana untuk memberangkatkan pemenang kategori tersebut ke Tanah Suci.

“Mohon izin Pa Gub, untuk Marbot Pinunjul ini Tahun ini oleh Pemda Kuningan InsyaAllah akan kita berangkatkan umroh kesana,” ujar Bupati dalam sambutannya, Selasa (01/09).

Dalam momentum tersebut, layar yang berada di ruang paripurna juga menampilkan foto salah satu pemenang Kategori Pinunjul yang tengah berfoto bersama Bupati Kuningan, perwakilan Waroeng Rakyat serta penilai kategori tersebut.

Penyebutan sejumlah kategori Pinunjul dan penampilan foto tersebut kemudian menjadi perhatian karena program penghargaan itu diketahui merupakan bagian dari kegiatan yang diselenggarakan Waroeng Rakyat.

Namun, pihak Pemkab Kuningan melalui Sekertaris Daerah, U Kusmana menegaskan tidak ada maksud untuk mengklaim program maupun kegiatan Waroeng Rakyat.

“Jadi nggak maksud diklaim. Sumpah, Bupati itu mengapresiasi,” ujar Sekda Kuningan, U Kusmana, Selasa (01/09).

Menurutnya, penyampaian Bupati dalam sambutan paripurna lebih merupakan bentuk apresiasi terhadap keberadaan Waroeng Rakyat dan para penerima penghargaan. Tidak ada kesengajaan untuk mengambil kredit atas kegiatan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa sambutan Bupati dalam agenda paripurna memiliki keterbatasan waktu. Karena itu, tidak seluruh konteks mengenai kegiatan maupun pihak yang menggagasnya dapat disampaikan secara detail.

“Tidak ada kesengajaan untuk pengajuannya dari sambutan. Kabupaten juga dikejar waktu dan kalau setiap sambutan itu ada waktunya, selesai ya selesai,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, ia meminta persoalan penyebutan kategori Pinunjul tidak dipandang sebagai bentuk klaim dari pemerintah daerah. Justru, menurutnya, Bupati menunjukkan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan Waroeng Rakyat.

Bahkan, pembicaraan mengenai kemungkinan kerja sama antara Pemkab Kuningan dengan Waroeng Rakyat disebut sudah mengarah pada peluang kolaborasi ke depan.

“Kemungkinan kolaborasi ya, karena Pak Bupati sudah bilang seperti itu,” jawabnya.

Peluang tersebut bahkan disebut dapat direalisasikan pada tahun mendatang. Pemerintah daerah membuka kemungkinan untuk berkolaborasi dengan Waroeng Rakyat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat.

“Bupati juga merasa bahwa untuk Kuningan tahun ini memang indikatornya apa dan sebagainya, sehingga tahun 2027 kemungkinan ada, bisa berkolaborasi dengan Waroeng Rakyat atau diserahkan ke Waroeng Rakyat,” ungkapnya.

Menurutnya, bentuk kerja sama tersebut masih sangat terbuka untuk dibicarakan. Termasuk kemungkinan pelaksanaan kegiatan tertentu yang dapat melibatkan Waroeng Rakyat secara langsung.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penyebutan Marbot Pinunjul, Petani Pinunjul dan kategori lainnya dalam sambutan Bupati bukan dimaksudkan untuk mengambil alih ataupun mengklaim program Waroeng Rakyat.

Sebaliknya, Pemkab Kuningan melihat keberadaan Warung Rakyat sebagai sebuah inisiatif yang layak diapresiasi dan memiliki potensi untuk dikolaborasikan dengan pemerintah daerah.

Dengan demikian, polemik mengenai kesan klaim diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang berkepanjangan. Ruang komunikasi antara Pemkab Kuningan dan Warung Rakyat tetap terbuka, termasuk untuk membahas bentuk kolaborasi pada tahun 2027.

Penyebutan penghargaan Pinunjul dalam paripurna Hari Jadi Kuningan ke-528 pun disebut sebagai bagian dari apresiasi Bupati terhadap kontribusi masyarakat dan pihak-pihak yang telah menjalankan program tersebut.***