VOXPOPULI.CO.ID – Penanganan terhadap sejumlah pegawai Puskesmas Japara yang videonya viral saat bernyanyi menggunakan pakaian dinas dilakukan melalui mekanisme internal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, membenarkan bahwa persoalan tersebut terlebih dahulu ditangani oleh instansi terkait melalui pembinaan dan teguran.

Hal itu disampaikan U Kusmana saat dikonfirmasi mengenai prosedur penanganan terhadap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran kedinasan.

“Ya,” jawab U Kusmana ketika ditanya apakah prosedur yang benar adalah persoalan tersebut ditangani secara internal melalui pembinaan dan teguran oleh Dinas Kesehatan terlebih dahulu.

U Kusmana kemudian menegaskan bahwa penanganan persoalan kedinasan telah memiliki standar operasional prosedur (SOP).

“Ada SOP-nya,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan telah memanggil sejumlah pegawai yang berada dalam video tersebut untuk menjalani klarifikasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), dr. Agah Nugraha, mengatakan pemanggilan dilakukan setelah pihak Puskesmas Japara menyampaikan berita acara kepada Dinas Kesehatan terkait viralnya video tersebut.

“Kami Dinkes langsung gerak cepat jam 13 memanggil karyawan tersebut untuk membuat surat pernyataan,” ujar dr. Agah Nugraha, Jumat (21/8/2026).

Pemanggilan tersebut kemudian berlanjut dengan pembuatan surat pernyataan. Pegawai yang diklarifikasi mengakui kejadian tersebut dan menyatakan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

“Benar bahwa kejadian dimaksud tersebut adalah saya,” demikian salah satu poin dalam surat pernyataan yang dibuat pada 21 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, pegawai yang bersangkutan juga mengakui bahwa kejadian berlangsung pada saat jam dinas, dengan mengenakan pakaian dinas. Ia kemudian menyatakan siap bertanggung jawab apabila kejadian serupa kembali terjadi.

Sementara itu, dr. Tita menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan para pegawai akan mendapatkan pembinaan.

“Mohon maaf atas kejadian ini. Insya Allah anak-anak tersebut akan dilakukan pembinaan, supaya tidak mengulangi lagi,” ujar dr. Tita, Jumat (21/8/2026).

Ia juga membenarkan bahwa sejumlah pegawai yang berada dalam video telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi di Dinas Kesehatan.

“Kami telah memanggil sejumlah pegawai yang ada dalam video tersebut, dan mereka juga sudah membuat surat pernyataan di Dinkes,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan memberikan pembinaan dan teguran lisan secara langsung kepada pihak-pihak terkait.

Penjelasan Sekda Kuningan tersebut sekaligus menegaskan bahwa persoalan kedinasan seperti ini memiliki mekanisme penanganan sesuai SOP, dengan instansi terkait melakukan klarifikasi dan pembinaan terlebih dahulu secara internal.

Dengan adanya pemanggilan, klarifikasi, serta surat pernyataan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan memastikan persoalan video pegawai Puskesmas Japara yang viral di media sosial telah ditindaklanjuti secara internal.***